Gunakan Matrial Setempat Untuk Proyek Bendung PLTMH, Berikut Keterangan Project Mananger PT. Berantas Abiprya

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu – Perusahaan Penyedia jasa di bidang kelistrikan sebut saja (PT.Berantas Energi).

PT.Berantas Energi membangun pasilitas Bendung tahap Dua berada di lokasi Hutan Lindung Raja Mandare Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur.

Pembangunan Bendung PLTMH tahap Dua di laksaanakan oleh PT.Berantas Abipraya dalam hal ini di sebut sebagai kontraktor (pihak ketiga).

Bendung yang akan di bangun di dalam Hutan Lindung Raja Mandare di targetkan dapat selesai pada tahun 2022 nanti,dengan kapasitas daya 7 Mega Watt jelas Bukhori Andri Ardiyanto,ST Rabu 06/02/2019

Baca Juga:  Menjelang Hari Raya Ciwa Ratri Pengunjung Pasar Cukup Ramai, Unit Lantas Amankan Lalu Lintas di Pasar Sukasada

PT.Berantas Energi dan PT.Berantas Abipraya mengclim seluruh sarat perizinan sudah lengkap mulai dari Pemerintah Provinsi sampai dengan Pemerintah Pusat (Kementrian)

Penyusunan laporan analisis dampak lingkungan (AMDAL) PT.Berantas Energi dan PT.Berantas Abipraya menggandeng pihak ketiga PT.Gelar Buana Semesta berasal dari Bandung

Hal itu di sampaikan Bukhori Andri Ardiyanto ST sebagai Project Manager Berantas Abipraya,bersama Darsono ST sebagai staf teknik PT.Berantas Energi dan Harun ST sebagai asisten PM PT. Berantas Abipraya di saat awak media berkunjung ke lokasi PLTMH

Baca Juga:  Patroli Dialogis Unit Sabhara Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bukhori Andri Ardiyanto,ST menambahkan pembangunan Bendung pembangkit listrik 7 Mega watt berikut dengan pasilitas lain seperti, pemasangan pipa pesat sepanjang 700 meter pekerjaan saluran pembawa sepanjang 2.6 kilo meter

Lokasi pembangunan bendung tahap kedua berjarak 8 kilometer dari base camp,lokasi persis dalam HL (Hutan Lindung) Raja Mandare

Pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro seluruh matrial menggunakan matrial setempat tidak ada matrial yang di datangkan dari luar

PT.Berantas Abipraya tidak lagi mengurus izin khusus galian c dengan alasan seluruh perizinan sudah mencakup di dalam izin pembangunan pasilitas Pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH)

Baca Juga:  SATUAN RESERSE KRIMINAL SATRESKRIM POLRES SUKABUMI / CIANJUR MENAGKAP PELAKU PEMBUAT SENJATA API

Dengan dasar mengacu kepada Peraturan Mentri (Permen ESDM) Nomor 11 th 2018,Pasal 57 ayat 3 di sebutkan,Badan usaha sebagaimana di maksud pada ayat 1,yang memanpaatkan matrial atau batubara yang tergali untuk kepentingan sendiri,sepanjang tidak untuk mendapatkan keuntungan secara komersil

Intinya adalah PT.Berantas Energi & PT.Berantas Abipraya tidak ada halangan untuk menggunakan matrial setempat yang di sebut bekas galian (limbah) untuk di manpaatkan sebagai matrial pembangunan bendung dan pasilitas nya ujar Bukhori Andri Ardiyanto,ST
(Rza)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB