Pontianak I Detikkasus.com – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M., dan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XII Laksamana Pertama TNI Suharto, S.H., M.Si.(Han) melakukan penanaman pohon berjenis Ulin (Eusideroxylon Zwageri) di Halaman Pendopo Kalbar, Minggu (22/1/2023).
Penanaman pohon ini merupakan gerakan dalam melestarikan lingkungan serta menjadi langkah untuk menciptakan ekonomi hijau (Green Economy).
Usai melakukan penanaman pohon, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengajak Sekjen MenLHK beserta rombongan meninjau hutan kita di sekitaran kawasan Halaman Pendopo Gubernur Kalbar. Dirinya berharap kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk sadar dan bergerak dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat terutama generasi muda untuk peduli tentang tumbuhan dan tumbuhan, karena yakinlah negara yang akan menguasai ekonomi dunia yang bisa menjaga tata kelola lingkungan,” ungkap H. Sutarmidji.
Gubernur Kalbar menjelaskan agar menggunakan serta memanfaatkan akses maupun lahan sekecil apapun untuk ditanami tumbuhan guna menjaga kelestarian. Seperti diketahui bersama bahwa Pemprov Kalbar saat ini terus berkomitmen untuk melakukan penghijauan di seluruh oenjuru Kalimantan Barat hingga ke berbagai wilayah.
“Tentu dengan adanya gerakan seperti ini, kelak dapat memberikan contoh dalam mengedukasi seperti yang kita lakukan di taman pendopo yang kita tanami berbagai jenis pohon. Dan kedepannya, hutan pendopo itu untuk edukasi anak TK, SD, SMP, SMA, mereka akan kita undang dalam waktu berkala supaya terbiasa dengan alam,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa taman pendopo setiap hari Sabtu dan Minggu terbuka untuk umum begitupun hutan pendopo, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Silahkan mampir bagi masyarakat semua, yang ingin melihat keindahan dan berbagai macam tanaman yang ada disini,” tutur Gubernur.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar