Gubernur Sutarmidji Ajak PTA Pontianak Tekan Angka Perceraian

PONTIANAK I Detikkasus.com -* Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak beserta jajarannya di Ruang Kerjanya pada, Senin (19/6/2023).

Tujuan Silaturahmi ini untuk berpamitan kepada Gubernur karena Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang lama, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., telah menerima amanat baru di Yogyakarta. Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang baru dijabat oleh Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PTA Manado.

Baca Juga:  Rakernas Media Online Indonesia

Gubernur menyambut baik silaturahmi dari Jajaran PTA Pontianak ini. Dirinya berharap Ketua PTA Pontianak yang baru dapat melanjutkan sinergitas yang baik bersama Pemprov. Kalbar.

Selain itu, Gubernur berharap sosialisasi terhadap angka perceraian di daerah Kalbar terus digencarkan. Dikarenakan banyaknya permasalahan terkait pernikahan usia dini, ekonomi, KDRT, maupun orang ketiga yang menjadi faktor tingginya angka perceraian.

Baca Juga:  Enggang Timur Respon Cepat Datangi TKP Kebakaran Rumah Jalan Tanjung Raya I Gang Almutahar Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur

Dimana dari data resmi yang disampaikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Barat yang menghimpun data dari Pengadilan Agama Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar pada tahun 2023 mulai dari Januari sampai dengan Mei 2023 menerima Cerai Gugat sebanyak 2.101 perkara dan ditindaklanjuti sampai dengan putusan sebanyak 1.509 perkara. Kemudian untuk Cerai Talak yang diterima sebanyak 535 perkara dan hingga putusan sebanyak 379.

Baca Juga:  Kantin Kantor Bupati Tanjab Barat Kosong Melompong, Jelas Terkesan Mubazir

“Ini harus segera kita sosialisasikan kepada masyarakat, nanti kita lihat data terlebih dahulu. Hal ini karena disetiap daerah pasti akan berbeda permasalahannya yang menyebabkan tingginya angka perceraian ini,” kata Gubernur kepada jajaran PTA Pontianak.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *