PONTIANAK I Detikkasus.com -, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, Tahun Buku 2022 Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat bertempat di Kantor Utama Bank Kalbar Pontianak, Selasa (22/8/2023).
RUPS tersebut, turut dihadiri Komisaris Utama Bank Kalbar Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H., Komisaris Bank Kalbar, Prof. Dr. Eddy Suratman, S.E., M.A., Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, S.E., M.M., beserta seluruh Pimpinan Cabang Bank Kalbar di 14 Kabupaten/Kota beserta jajarannya dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.
Wewenang tersebut mencakup meminta pertanggungjawaban Dewan Komisaris dan Direksi terkait dengan pengelolaan Perseroan, mengubah Anggaran Dasar, mengangkat dan memberhentikan Direksi dan/atau Dewan Komisaris, memutuskan pembagian tugas dan wewenang pengurusan di antara Direksi dan lain-lain.
Sesuai dengan penyelenggaraannya, RUPS terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan minimal sekali dalam setahun selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir, dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang waktu penyelenggaraannya bisa terjadi di luar waktu RUPST.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar