Situbondo | Detikkasus.com – Guna untuk menertibkan atas keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diharapkan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Hal inilah yang berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas atau LSM Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo melakukan pendataan Ormas atau LSM yang berada di Kabupaten Situbondo.
Pantauan Tim S One hari ini Rabu, (05/09/2018) Bakesbangpol Situbondo berkunjung ke Kantor Gp Sakera (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti korupsi Edukasi Resistensi dan Advokasi) yang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur untuk melakukan pendataan.
Perlu diketahui dalam kunjungan tersebut juga turut hadir Kabid Hubungan Antar Lembaga, Suyono, SE yang didampingi oleh Kasi, Rudi Haryono beserta 2 (dua) stafnya yang ditemui langsung oleh Ketum Gp Sakera, Syaiful Bahri yang didampingi Bendumnya, Sudan Tim S One yakni Dwi Atmaka dan Moh. Al Hafiz bertempat di kantor Gp Sakera Situbondo sekitar pukul 15.30 Wib sampai dengan selesai.
Kabid Hubungan Antar Lembaga, Suyono SE melalui Kasi-nya, Rudi Haryono membenarkan hal tersebut mengatakan bahwa, “Kedatangan kami kesini untuk melakukan koordinasi dan silaturahmi kepada Ormas atau LSM yang berada di lingkungan Kabupaten Situbondo. Dan sekaligus melakukan Pendataan Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas atau LSM”, ujarnya saat di kantor Gp Sakera Situbondo.
Sementara itu, Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa, “Saya mengapresiasi Bakesbangpol yang secara aktif turun mendata Ormas atau LSM di Kabupaten Situbondo. Dengan pendataan ini saya berharap peran Bakesbangpol akan lebih maksimal lagi dalam pengembangan dan pengawasan Ormas atau LSM di Situbondo”, pungkasnya. (P4)