PT. Musim Mas Dinilai Menutupi Karlahut Dikonsesi HGU-nya.

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan-Riau

PT. Musim Mas merupakan salah satu perusahaan penyumbang asap atas kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Pelalawan antara bulan Agustus dan September 2019 lalu. Akan tetapi kebakaran tersebut tampak ditutup-tutupi oleh pihak perusahaan.

Sesuai pantauan media ini dilapangan juga pengakuan beberapa orang warga di wilayah areal perusahaan itu, puluhan hektar lahan konsesi HGU PT. Musim Mas terbakar beberapa waktu lalu. Kebakaran tersebut terjadi tepat di wilayah areal estate V pinggir Sungai Kundur.

Dari pengakuan Kepala Desa Talau Syahril saat kontak personnya dihubungi mengatakan “lahan konsesi PT. Musim Mas mengalami dua kali kebakaran saat itu. Kebakaran pertama terjadi di lahan inti areal perkebunan estate VI yang sekarang menjadi estate V. Kebakaran kedua kalinya, terjadi di areal konserfasi HGU PT. Musim Mas tepatnya di pinggir sungai Kundur,” jelas Kades Talau.

Salah seorang pengamat lingkungan Dedi R.N. saat dimintai tanggapannya menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan pada bulan Agustus dan September 2019 lalu menjadi atensi bagi kepolisian negara republik Indonesia juga TNI. Sayangnya melihat kinerja kepolisian dalam menindak para perusahaan penyumbang asap tersebut, terkesan memiliki banyak kepentingan. Sebab dari sekian banyak perusahaan penyumbang asap tersebut di Kabupaten Pelalawan, cuma PT. SSS saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Menjadi tanda tanya besar ke publik, Bupati Pelalawan HM Harris menjadi terperiksa oleh Mabes Polri atas kebakaran lahan diareal perkebunan kelapa sawit milik PT. Adei Plantation. Sementara kebakaran yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit PT. Adei Platantion,  hanya menghanguskan areal seluas 4 hektar saja. Terkait Karlahut yang terjadi dibeberapa perusahaan lain, seperti PT. Musim Mas, PT. RAPP, PT. Arara Abadi dan beberapa perusahaan lainnya yang mencapai puluhan hektar hingga ratusan hektar, Bupati Pelalawan tidak diperiksa oleh Mabes Polri, ujar Dedi mempertanyakan kinerja Mabes Polri.

Humas PT. Musim Mas,  Ibrahim yang dikonfirmasi di kedai kopi 99 Pangkalan Kerinci pada Selasa (24/12/19) tidak mengakui telah terjadi kebakaran di perusahaan itu. “Mana ada kebakaran di PT. Musim Mas, tidak ada. Itu di daerah lain mungkin, tanya Ibrahim terkesan mencoba menutupi.

Fhoto bekas kebakaran diareal kelapa sawit yang sudah dibersihkan menggunakan alat berat yang diduga untuk menghilangkan jejak, tidak diakui oleh Ibrahim. Begitu juga ketika fhoto bekas kebakaran di lahan konserfasinya ditunjukan media ini, juga tidak diakuinya. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *