Detikkasus.com | Cirebon-Jabar
Kasus penyelewengan anggaran dana Desa Karang Mekar kecamatan Karang Sembung Kabupaten Cirebon akhirnya mencuat kepermukaan.
Rabu 13/11/2019 pukul 10:00 LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) gerebek kantor desa Karang Mekar atas pengaduan warga terkait pekerjaan jalan rabat beton di jalan R.A Kartini yang belum juga di rampungkan/mangkrak.
Sebelumnya Masyarakat Karang Mekar sudah mengadukan kasus ini ke LSM C.I.B (Cakra Buana Indonesia Bersatu) DPC Karang Sembung (moc.Hasirul Falah),bahkan kasus ini sudah naik dalam pemberitaan koran Suara Cirebon.
Gerah tak juga mendapatkan respon dari pihak terkait/mantan PJ (Penjabat Desa Karang Mekar) akhirnya warga mengadukan kasus ini ke LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) dengan mendapat pengamanan dari Sembilan Polsek dan Polres Cirebon timur.
Untuk menggelar sidang/Audensi dengan pihak terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa(DD) di kantor Desa Karang Mekar.
Namun pihak terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa yang di undang mangkir/tidak memenuhi undangan dari Masyarakat dan LSM GMBI.
“Jemput saja,hadirkan mereka kesini..!!!” teriak ibu-ibu warga Desa Karang Mekar yang berkumpul dan menunggu jalannya sidang/audensi di depan kantor Desa Karang Mekar.
“Kami kecewa dengan batalnya audensi bersama pihak terkait dugaan penyelewengan anggran Dana Desa yang sengaja menghindar dan tidak memenuhi undangan atas keinginan masyarakat Desa Karang Mekar”
justru ini semakin menguatkan kecurigaan kami dan masyarakat akan penyelewengan anggaran Dana Desa pengerjaan rabat beton di jalan R.A Kartini ini benar adanya papar (Tori-To’at) salah satu ketua LSM GMBI dari KSM yang berbeda.
Sampai berita ini di turunkan Masyarakat Desa Karang Mekar dan LSM GMBI mengajukan sidang/audensi ulang dan segera melaporkan kasus ini kepada lembaga penegak hukum/pihak kepolisian.
(Why)