Polisi Pringsewu Amankan 47 unit sepeda motor dan 13 Ekor Ayam Aduan hasil Penggrebekan Perjudian
Lampung | detikkasus.com – Kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung melaksanakan peggerebekan arena judi sabung ayam dan judi Koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung. pada Minggu (12/1/2025).
Kapolsek Sukoharjo, Polres Pringsewu AKP Riyadi menyebut saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas.
Dalam aksinya penggerebekan judi sabung ayam, Para pelaku perjuangan lari meninggalkan lokasi, dan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari lokasi kejadian judi.
“Meski para pelaku melarikan diri alias kabur saat polisi datang, petugas kepolisian hanya mengamankan barang bukti (BB) berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam bangkok aduan, serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian,” ujar AKP Riyadi, pada hari senin (13/1/2025).
Untuk barang bukti diambakan di Polsek Sukoharjo untuk dilakukan keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
AKP Riyadi menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
Ditambahkan, AKP Riyadi jika ada aktifkan yang meresahkan masyarakat, “Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Riyadi juga mengingatkan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, seperti memicu konflik, menimbulkan kerugian ekonomi, dan merusak moral generasi muda.
Masih kata Riyadi, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Tutupnya.