Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Upaya Antisipasi dan Pencegahan terhadap terjadinya Curat, Curas maupun Curanmor, (3C)dan nencegah peredaran gelap narkoba serta barang-barang terlarang terus digalakkam olehPolsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng.
Hal tersebut dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Ipda Putu Mahayasa yang bertugas sebagaiPerwira pengawas (Pawas) Polsek usai memimpin pelaksanaan kegiatan Razia Kendaraan bermotor pada malam hari ini. Senin (14/11/2017) pkl. 20.30 wita.
Ipda Putu Mahayasa bersama personil gabungan piket fungsi opsnal Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya disimpang Boketan wilayah Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu.
“Razia ranmor ini sebagai salah satu upaya kita untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan diwilkum Polsek Busungbiu”,ujar Ipda Putu Mahayasa.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi mengatakan bahwa “Kita terus berupaya untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan nyaman ysng menjadi dambaan masyarakat, salah satu upaya yang kita lakukan melalui Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor yang rutin kita laksanakan”, ujar Kapolsek.((Ryu)