Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya mendeteksi adanya kendaraan bodong (tanpa surat kendaraan yang terdaftar) yang dikendarai oleh Masyarakat, Polsek Singaraja turunkan anggotanya gelar Razia dijalan (pemeriksaan kelengkapan kendaraan).
Kegiatan Razia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan kali ini dilakukan
gabungan dari anggota piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018, pukul 08.45 wita dijalan Surapati, depan Toko Hardys Carrefour Singaraja dan dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Singaraja Akp I GB. Iriawan Baladika yang bertugas sebagai Pawas (Perwira Pengawas) hari ini.
“Untuk dapat mendeteksi adanya kendaraan bodong (tanpa surat kendaraan yang terdaftar) yang dikendarai oleh Masyarakat dan sekaligus untuk menekan angka Pelanggaran lalu lintas dijalan maka kami secara rutin melaksanakan kegiatan Razia”, ucap Pawas
Adapun dalam pelaksanaanya kami melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas dilokasi tanpa terkecuali, dan dengan teliti memeriksan kelengkapan dan surat kendaraan (Stnk), serta surat ijin pengemudinya (Sim), dan sesekali meriksa jok, bgasi dan tas atau barang bawaan pengendara yang kami anggap mencurigakan guna untuk memastikan ada atau tidaknya barang – barang berbahaya atau yang melamggar hukum yang dibawa oleh pengendara tersebut.
Selama kegiatan yang berlangsung hampir kurang lebih 45 menit, anggota menemukan adanya 1 (satu) pelanggaran yaitu surat atau buku Kir kendaraan yang dibawa pengemudi sudah habis masa berlakunya, dan pelanggaran tersebut ditindak dengan tilang guna memberikan efek jera dan kesadaraan bagi pengendara untuk selalu memenuhi kewajibannya memperbaharui surat – surat kendaraannya.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., ketika ditemui diruang kerjanya “Dengan rutin melakukan Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan, kami sebagai pihak Kepolisian akan dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, serta kami juga dapat mendeteksi adanya kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi atau Bodong yang melintas diwilayah hukum kami”, ucapnya (TAM)