Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka membatasi peredaran minuman keras ilegal Polsek Busungbiu Polres Buleleng melaksanakan operasi Pekat dengan Sasaran Minuman Keras (miras) Minggu (03/06/2018) Siang.
Kegiatan operasi pekat kali ini dipimpin oleh Ipda I Gst Made Putrawan dengan melibatkan personil gabungan yang berjumlah 8 orang.
Kegiatan dilaksanakan dengan mendatangi dan melakukan penggeledahan diwarung milik Jro Ketut Lanabg (60) di Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu. Buleleng.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas tidak menemukan adanya miras.
Namun Ipda Putrawan tetap memberikan pembinaan kepada warga agar tidak menjual minuman beralkohol jenis apapun.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H mengatakan operasi pekat atau penyakit masyarakat khususnya miras ini bertujuan untuk mencegah jatuhnya korban akibat mengkonsumsi miras dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilkum polsek Busungbiu”, Pungkasnya.(Ryu)