detikkasus.com | Polda Jabar-Polres Ciko, Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali akan melaksanakan operasi kepolisian, “Operasi Patuh 2018”. Operasi ini bersifat terpusat, artinya seluruh Polda dan Polres beserta jajarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia melaksanakan operasi tersebut secara serentak.
Mengawali kegiatan Operasi Patuh 2018, Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops), dengan sandi “Operasi Patuh Lodaya 2018”, yang dilaksanakan di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota, Rabu (25/4/2018).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Rolan Ronaldy SH S,Ik M.Pict M.Iss melalui Waka Polres Cirebon Kota Kompol Fajar Widyadharma Lukman SH S,IK membuka Lat Pra Ops Patuh Lodaya 2018 Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Ciko, yang dihadiri Kabag Ops Kompol Purnama, SH, MH dan juga dihadiri Kasat Lantas AKP Rezky, KBO Lantas, Perwira dan Anggota Lantas Jajaran Polres Ciko, juga seluruh anggota yang terlibat.
Operasi Patuh ini dilaksanakan selama dua pekan (14 Hari) dimulai Kamis, 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang.
Lat Pra Ops bertujuan dengan maksud untuk menyatukan persepsi dari personil-personil yang terlibat selain itu juga agar memudahkan cara bertindak anggota di lapangan.
Operasi tersebut dengan mengedepankan tindakan pre-emtif, preventif dan tindakan gakkum berupa dakgar lantas yang potensial mengakibatkan kecelakaan dan berharap bisa membangun kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat sadar dan patuh pada Kamseltibcar (Keamanan Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran ) berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Sementara Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Purnama, SH.MH menyampaikan, agar segera melakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan Lalu Lintas guna untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.
Untuk Operasi Patuh lodaya 2018 ini satuan Lalu Lintas sebagai fungsi yang di kedepankan dengan di bantu fungsi lain dengan sasaran pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur, berkendara melebihi kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih dan pengguna jalan yang mengkonsumsi miras dan narkoba.
Kabag Ops kembali kepada personel yang terlibat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang diluar prosedur dan lakukan kegiatan dengan humanis dan santun.”Senyum Sapa salam”.
Penulis: Humas/Nurhari