Gara-Gara Petasan Buhari Berlebaran Dipenjara, Reporter Detik Kasus Jember – Arifin.

 

Polda Jatim – Polres Jember, detikkasus.com – Niat Buhari (40) untuk melakukan lebaran dengan pesta petasan, harus berujung di balik jeruji besi. Pasalnya, warga Dusun Janggleng, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Jember, itu keburu ditangkap oleh polisi di rumah, Rabu (21/6) dini hari.

Baca Juga:  Pertayaan Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi Kh.Dr O Komarudin M.Ag pasca pelaksanaan pemilu pilpres dan pileg tahun 2019

Menurut pengakuannya, ia membuat petasan dengan mencampur sendiri bahan-bahannya. Diantaranya adalah potasium, belerang dan brawn. Semua bahan itu dibelinya di Kalisat.

Kapolsek Sumberjambe, Polres Jember, AKP. Mulyono, SH, menjelaskan, petasan-petasan yang dibuat tersangka rencana akan dibakar saat hari lebaran. “Namun sebelum lebaran tiba, dia sudah kami tangkap,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Waketum Gerinda Minta Maaf, Repdem Maafkan : Kuasa Hukum Repdem Riau Proses Hukum Tetap Berjalan - Detik Kasus Riau.

Selain gempa tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebesar 3,5 kilogram bahan petasan jadi, 0,5 kilogram potasium, belerang 0,5 kilogram, 0,5 kilogram brawn, 302 biji petasan yg belum terpasang obat dan perangkat alat petasan. “Tersangka dan barang bukti kami dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951,” ujarnya. (Arif).

Baca Juga:  Kades Desa Purwodadi Tak Hiraukan Aturan Menteri Desa Bengkulu, Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *