Gara-Gara Petasan Buhari Berlebaran Dipenjara, Reporter Detik Kasus Jember – Arifin.

 

Polda Jatim – Polres Jember, detikkasus.com – Niat Buhari (40) untuk melakukan lebaran dengan pesta petasan, harus berujung di balik jeruji besi. Pasalnya, warga Dusun Janggleng, Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Jember, itu keburu ditangkap oleh polisi di rumah, Rabu (21/6) dini hari.

Baca Juga:  WARGA DUSUN SAROHA DESA SEI TAMPANG UCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA MAHMUD

Menurut pengakuannya, ia membuat petasan dengan mencampur sendiri bahan-bahannya. Diantaranya adalah potasium, belerang dan brawn. Semua bahan itu dibelinya di Kalisat.

Kapolsek Sumberjambe, Polres Jember, AKP. Mulyono, SH, menjelaskan, petasan-petasan yang dibuat tersangka rencana akan dibakar saat hari lebaran. “Namun sebelum lebaran tiba, dia sudah kami tangkap,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt Laksanakan Gatur Dan Patroli Dialogis

Selain gempa tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebesar 3,5 kilogram bahan petasan jadi, 0,5 kilogram potasium, belerang 0,5 kilogram, 0,5 kilogram brawn, 302 biji petasan yg belum terpasang obat dan perangkat alat petasan. “Tersangka dan barang bukti kami dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951,” ujarnya. (Arif).

Baca Juga:  Kanit Turjawali Tatap Muka Dengan Siswa SMK Sritanjung Banyuwangi, Guna Wujudkan Generasi Muda Millenial Yang Cinta Lalu Lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *