Polda Jatim – Polrestabes Surabaya, detikkasus.com – Gara-gara istri muda tak mendapat bagian hasil penjualan rumah waris, kakak kandung tega mengancam adik kandungnya sendiri dengan linggis besi, Rabu (14/6).
Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya mendapat laporan adanya ancaman dengan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor An. Yusuf Wijaya terhadap pelapor An. Hermina.
Pelapor mempunyai rencana akan menjual rumah warisan orang tuanya yang ditempatinya sekarang dan rencana penjualan telah disepakati oleh yang berhak akan menerima pembagian hasil penjualan rumah tersebut.
Akan tetapi terlapor meminta tambahan pembagian hasil penjualan rumah waris untuk istri mudanya dan spontan pelapor menolak, terjadilah adu mulut antara terlapor dan pelapor, Selasa (13/6).
“Pelapor menolak menambah pembagian hasil penjualan rumah waris, disitulah terlapor marah dan keesokan hari pada saat sahur terlapor kembali dan mengancam terlapor dengan menggunakan linggis besi,” terang Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Rusman MH.
Atas perbuatannya tersebut, pelapor dibawa ke ruang penyidikan unit reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk diambil keterangan.
Dilakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini, dengan didampingi piket Bhabinkamtibmas Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Aiptu Panut, mediasi berlangsung aman dan pelapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. ( Arif).