Gara-Gara Istri Muda, Kakak Ancam Adik Kandung Dengan Linggis, Reporter – Arifin.

Polda Jatim – Polrestabes Surabaya, detikkasus.com – Gara-gara istri muda tak mendapat bagian hasil penjualan rumah waris, kakak kandung tega mengancam adik kandungnya sendiri dengan linggis besi, Rabu (14/6).

Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya mendapat laporan adanya ancaman dengan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor An. Yusuf Wijaya terhadap pelapor An. Hermina.

Baca Juga:  Polwan di Polda Sumut Diduga Melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999.

Pelapor mempunyai rencana akan menjual rumah warisan orang tuanya yang ditempatinya sekarang dan rencana penjualan telah disepakati oleh yang berhak akan menerima pembagian hasil penjualan rumah tersebut.

Akan tetapi terlapor meminta tambahan pembagian hasil penjualan rumah waris untuk istri mudanya dan spontan pelapor menolak, terjadilah adu mulut antara terlapor dan pelapor, Selasa (13/6).

Baca Juga:  Anjangsana Hari Bhayangkara ke -74, Kapolda Jateng Minta Petuah Komjen (Purn) Noer Ali

“Pelapor menolak menambah pembagian hasil penjualan rumah waris, disitulah terlapor marah dan keesokan hari pada saat sahur terlapor kembali dan mengancam terlapor dengan menggunakan linggis besi,” terang Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Rusman MH.

Baca Juga:  Ciptakan Kamtibmas Tetap Konfusif, Polsek Sukasada Laksanakan Patroli Rutin

Atas perbuatannya tersebut, pelapor dibawa ke ruang penyidikan unit reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk diambil keterangan.

Dilakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini, dengan didampingi piket Bhabinkamtibmas Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Aiptu Panut, mediasi berlangsung aman dan pelapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. ( Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *