Galian Pasir Dugaan Ilegal Belum Diendus Polsek Jabon – Polres Sidoarjo – Polda Jatim.

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Meski telah di angkat dalam pemberitaan di Media, Namun Galian Pasir Tlocor, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tetap berjalan aman dan Lancar”.

SIDOARJO | Detikkasus.com – Akibat Tambang Pasir Ilegal “Bumi Sidoarjo Menangis”

Ketua Umum (GMICAK) Minta Kapolri, Kapoda Jatim Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal

Sidoarjo | Jejakkasustv.com – Dengan Dasar Hukum : 1 – UU RI. No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

2 – UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:  PT. Budi Nusa Ciptakan Wahana (PT.BNCW) tiyuh pancamarga Bagikan 1800 Paket Sembako Kepada Masyarakat Sekitar

3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Supriyanto als ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK): Meminta Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Sidoarjo, Kapolsek Jabon ambil tindakan tegas tambang pasir ilegal Tlocor.

Dengan Kronologis Kejadian:
Pada hari sabtu tanggal 30 Januari 2021, pukul 12.00 Wib, Di Ketahui Tim Diketahui Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi.

Baca Juga:  Tabitha Christabela Apresiasi Wisata Alam Sipinsur dan Baktiraja Sangat Menakjubkan

Aktifitas Tambang Galian Pasir Tlocor tepatnya di Dusun Pandansari, Desa Kedung Pandan Tlocor, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur Terdapat beberapa lokasi tambang pasir dugaan ilegal, Diduga tanpa IUP-OP Khusus/ Bodong.

Dari hasil Pantauan langsung Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), di lokasi tidak ada papan Bor Perijinan dari pejabat yang berwenang.

Ada 3 titik pertambangan galian pasir yang beroperasi antara lain:
1. Pengusaha milik Dani.
2. Pengusaha Milik Suwarno.
3. Pengusaha Milik Pipit semua menggunakan alat berat Ponton.

Baca Juga:  Tingkatkan Kebersamaan, Rutan Sanggau Gelar Silaturahmi Ramadhan

Dari hasil konfirmasi ke beberapa pekerja memang tidak ada Ijin Resmi, tidak memasang papan Bor IUP-OP Khusus.

Kemudian bahan bakar minyak (BBM) Jenis Solar untuk alat berat Mesin Ponton tidak jelas, diduga pembelian BBM Solar di SPBU sekitar pada malam hari.

Ari + Pria Sakti JK TV Sidoarjo, Jawa Timur Melaporkan.

Sumber : jejakkasustv.com

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru