FPS Pulau Nias dan Masyarakat Minta Leasing MAF/MCF Nias Ditutup

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Gunungsitoli – Kantor Leasing Mega Central Finance/Mega Auto Finance di Jalan Raya di Ponegoro km 2 Gunungsitoli Kota Gunungsitoli-Sumut didemo FPS , Ratusan Aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Sosial Pulau Nias (FPS) Kamis (01/07/21).

Sejumlah massa yang menamakan dirinya tergabung dalam Forum Peduli Sosial Pulau Nias, FPS (Forum Peduli Sosial) Pulau Nias & Masyarakat Minta Leasing MAF/MCF Nias Ditutup. Mengecam keras perusahaan yang diduga menggunakan jasa mata elang untuk merampas kendaraan debitur yang menunggak pembayaran.

Pimpinan Aksi: Suar Natal Waruwu, Amd didampingi Korlap 1 Desman Telaumbanua, Korlap II Jurdil Laoli, S.Pd menyampaikan Tritura Nias(Tiga Tuntutan Rakyat Nias) ; 1.Tutup dan hentikan MCF/MAF dipulau Nias karena tidak prosedur menjalankan usahanya, melakukan kekerasan, perampasan, dan pemaksaan kepada debitur, diduga kangkangi Putusan MK Nomor 18/PUU- XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 tentang perusahaan kredit leasing tidak bisa melakukan penarikan barang dari debitur secara sepihak melainkan harus melalui pengadilan. 2) Diproses agar ada kepastian hukum laporan resmi Nia”aro Lase dipolres Nias, karena dirampas, dicuri, dengan kekerasan serta ditipu uang debitur dan pemalsuan dokumen sepeda motor BB 4245 TB Supra X 125 cc oleh 2 laki laki yang diduga diperintahkan pimpinan MAF/MCF. 3) Copot dan Pecat pimpinan MAF/MCF Nias dan oknum pelaku yang melakukan pidana dan memiskinkan debitur rakyat Nias, dibacakan dan dibuat dalam selebaran FPS.

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli Laksanakan Operasi Pasar Antisipasi Melonjaknya Harga Migor

Pihaknya menduga, bahwa aksi perampasan hak konsumen sangat meresahkan masyarakat Nias, karena kerap kali bertindak sewenang-wenang, sehingga Massa FPS Pulau Nias mendesak agar leasing tidak lagi menggunakan jasa Ekternal/Debt Collector Eksternal.

Baca Juga:  Kunker Walikota Gusit di Gunungsitoli Alo'oa.

FPS dalam aksinya telah memenuhi persyaratan amanah UU No.9 tahun 1998 dan disetujui pihak Polres Nias. Penyampaian Pendapat didepan Umum / unjuk rasa ini telah diterima pemberitahuannya oleh Polres Nias.

Baca Juga:  Kapolres Nias Terima Penghargaan Dari Bawaslu Sumut.

Pantauan awak Media pada kegiatan Aksi Damai di Kantor MCF/MAF Pulau Nias Gunungsitoli tersebut, seluruh Massa mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai Masker dan menjaga jarak.

Orasi FPS dan para Pimpinan Ormas, LSM, PERS dan Tokoh Pemuda dan Masyarakat serta korban/ Pelapor atas nama Nia”aro Lase pemilik kendaraan mewarnai protes keras atas tindakan leasing MCF/MAF.

Diminta Direktur Utama MCF/ MAF dijakarta agar menindak anggotanya di Nias, ucap Korlap II JURDIL LAOLI, SPd(TIM))

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru