FPR Bengkulu : Usut Dugaan Kasus Jalan Di Tempat

Detikkasus.com l Bengkulu

Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu bersama kawan-kawan datang ke kantor kejaksaan tinggi Bengkulu memintak aparat penegak hukum lebih serius mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum provinsi Bengkulu kata Rustam Efendi Kamis 10/10/2019

” Ia kami meminta kejaksaan tinggi Bengkulu lebih serius mengusut indikasi kerugian negara berdasarkan hasil laporan audit keuangan di Pemkab Kepahiang,Pemkab Lebong,Pemkab Kaur,pemkab Seluma pemkab Mukomuko pemkot Bengkulu dan pemkab Bengkulu Tengah ( 2016 s/d 2018 )

Di tambahkan Rustam kami meminta Kejati Bengkulu lebih serius mengusut dugaan tindak pidana korupsi :

Baca Juga:  Curiga Gaji Dipotong : Guru Honorer Mengeluh, Dinas PDK Jangan Diam

– peningkatan jalan di dalam wilayah hukum kota Bengkulu tahun 2017 yang dilaksanakan oleh PT.Roda Teknindo Purajaya – PT.Fito Bersaudara Perkasa – PT.Kamajaya Adiguna – PT.Belibis Raya Group yang mana kerugian negara di tapsir 3.084.519.994.15

– pembangunan smart city di simpang lima Ratu Samban Kota Bengkulu tahun 2016 – 2017

– Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2016 lebih kurang 9 milyar yang mana kasus ini pernah periksa dan penggeledahan tanggal 4 Juli 2018 (Rabu)

Baca Juga:  RAB Kegiatan Pembangunan Desa Terindikasi Mark Up

– pengadaan alkes tahun 2017 dengan kontrak lebih kurang 16 Miliar dan pembangunan IPAL di RSUD Rejang Lebong,pembangunan rumah apung di Danau Mas Lestari

Kami dari FPR bersama kawan-kawan mengharapkan tindakan tegas dari Kejati Bengkulu untuk menindak lanjuti kasus” tersebut dan segera mengusut peningkatan jaringan irigasi air cedam bawah di Kecamatan lebong sakti kabupaten Lebong

Selain itu kami memintak Kejati Bengkulu mengusut anggaran pembelian tanah tahun 2015 untuk lahan perkantoran di tebat karai kabupaten Kepahiang dan kasus pungli (fee) proyek

Baca Juga:  Datangi Warga Ajak Jaga Keamanan dan Kenyamanan

Terahir meminta kejati Bengkulu segera memeriksa PA (pengguna anggaran) KPA – PPTK konsultan perencana konsultan pengawasan pembangunan lost pasar di kecamatan padang guci hulu dan pasar kinal kecamatan kinal kab Kaur tahun 2018

Pembangunan los pasar tersebut di cairkan dan di laksanakan tidak mengacu pada petunjuk anggaran (lelang) tegas Rustam Efendi Bengkulu 10/10/2019
(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *