Detikkasus com | Provinsi Jatim – kabupaten Bojonegoro – ketua Umum FKMB (Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro) EDY SUSILO segera melaporkan kasus mandegnya kasus korupsi bimtek dan sosiisasi undang undang TA 2012 dengan membawa Data datanya yang hingga saat ini belum di tuntaskan oleh kejaksaan Negeri bojonegoro dan
kejaksaan Agung RI
EDY SUSILO membeberkan kepada media ini selain melaporkan ke KPK RI jakarta sekaligus mengadakan aksi damai dengan nomor surat pemberitahuan aksi Damai ke Polda Metro Jaya Jakarta No 10/FKMB/XI/2018 aksi damai dimulai didepan kantor KPK RI dan kejaksaan agung RI
pada hari ,selasa sampai hari kamis tgl ,27,28,29,November 2018 dengan masa 50 orang.
Kasus tersebut padahal sudah menjadikan satu anggota DPRD bojonegoro terjerat hukum padahal melihat berkas dan bukti yang ada pada kami menunjukkan jika semua anggota DPRD bojonegoro menerima sejumlah uang cash back yang sudah disita oleh kejaksaan Negeri bojonegoro beberapa waktu yang lalu dengan jumlah bervariasi.
Lebih lanjut EDY SUSILO saat ditemui awak media Detikkasus selasa tgl 20/11/2018 di salah satu cafe di Bojonegoro ,”dengan bersatunya masyarakat Bojonegoro bersama FKMB berharap penegak hukum di kabupaten Bojonegoro segera di tuntaskan semua kasus di Bojonegoro kususnya kasus Bimtek dan sosialisasi undang Undang Tahun Anggaran 2012 yang telah merugikan Negara 8,7 miliar
Menurut UU Tipikor No 4 pengembalian uang hasil korupsi atau kerugian Negara tidak berarti menghilangkan unsur pidana, Oleh sebab itu FKMB bersatu bersama masyarakat untuk memerangi kasus kasus korupsi di Bojonegoro tegas EDY SUSILO (aji)