Empat Pelaku Judi Togel Online Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Lantaran bermain judi togel online Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SI (59) yang berdomisili di wilayah kecamatan Gadingrejo Pringsewu-Lampung diringkus Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Pringsewu.

Selain SI polisi turut mengamankan tiga tersangka lain yang juga turut melakukan perjudian yakni NI (41), SO (72) dan LP (36) yang ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Gadingrejo.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, ke-empat tersangka dilakukan penangkapan dalam sebuah proses penggrebekan dirumah salah satu tersangka yakni SO di wilayah Pekon Wates Timur Kecamatan Gadingrejo –Pringsewu pada Senin (15/10) sore kemarin.

Baca Juga:  Seorang Suami di Cirebon Tega Membakar Hidup-hidup Istrinya

Saat diamankan keempat pelaku sedang melakukan perjudian jenis togel online dimana ketiga pelaku berinisial NI, SO dan LP sudah memasang togel kepada SI yang diduga berperan sebagai bandar.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat Kepolisian dalam menanggapi informasi warga yang resah dengan adanya praktik perjudian tersebut” ujarnya mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK diruang kerjanya. Selasa (26/10/21) siang

Diungkapkan kasat, sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari lokasi penggrebekan antara lain 1 buah buku rekapan nomor Togel, 1 buah bolpoin warna biru, 1 Unit HP dan uang tunai sebesar Rp 463.000,- (empat ratus enam puluh tiga ribu rupiah).

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa Sekdes Pekon Kutawaringin Ditetapkan Tersangka

Dalam menjalankan perjudian, tersangka SI mencatat setiap nomor pasangan dari setiap pemasang lalu mendaftarkannya melalui salah satu situs judi togel online melalui HP miliknya. Sedangkan uang pemasangan oleh tersangka di transfer via rekening bank.

“Tersangka SI yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu tersebut mengaku nekat melakukan perjudian lantaran gaji yang diterima ditiap bulan sudah tidak penuh karena sudah terpotong angsuran bank dan tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. ungkap kasat Reskrim

Baca Juga:  Kapolres Ciko & Forkopimda Kota Cirebon, Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat-obat Terlarang

Dan perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan oleh tersangka SI dalam kurun waktu beberapa bulan terkahir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini keempat tersangka berikut barang bukti telah diamankan di mapolres Pringsewu dan dijerat dengan pasal perjudian.

“Dalam proses penyidikan para tersangka kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara” tandasnya. (Iyan)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB