EKO ” MENYAYANGKAN TINDAKAN SATPOL PP KOTA SEMARANG JAWA TENGAH, DALAM MEMPERLAKUKAN PKL DILAPANGAN.

Selasa, 11 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus com | Jateng & DIY – , Eko Warga Semarang Jawa Tengah menyayangkan tindakan Sat PP, Kota Semarang Jawa Tengah, Selasa 11-09-2018 Pukul 17.00 Wib, Saat Tiem 9 Jateng & DIY Bertemu di Depan Ruktor miliknya, di Jl Kartini Raya No 51, Semarang Jawa Tengah.

Baca Juga:  Sekarang Era Reformasi, Bukan Zamannya Lagi Untuk Melarang Demonstrasi!

Selain itu Marimin 65 yang bertempat tinggal di Wonosegora Tumpuk, Kelurahan Gili Rejo Kab Boyolali Jawa Tengah, Diijinkan berjualan diarea depan Ruktor Milik Eko 3 tahunan ini,merasa kaget dan takut,karena tiba tiba-tiba mobil Sat PP Semarang Jawa Tengah, berhenti dan 3 Petugas Menyekap, tetapi setelah berasil membawa Perpal,langsung di lepas lagi.

Baca Juga:  Kontraktor Proyek Box Couver di Jalan Raya Tropodo Sedati kebal Hukum

Merasa ada tindakan Sat PP Semarang Jawa Tengah seperti tersebut diatas, Eko pengusaha yang baik tersebut, mendampingi Marmin memita kembali Perpal tersebut, tetapi tidak bisa,Kalo alasan Perda dan lain lain, masih banyak Pkl di kota Semarang, yang berjualan di badan Jalan atau Trotoar, Tambahnga: Kaget dan takut karena Hari Kamis 06-09-2018 rombongan sat pp datang.

Baca Juga:  Keluhan Warga Desa Pokaan Ditindak Lanjuti Oleh Forpimka Kapongan Situbondo Terkait Proyek PT. SAM

Tetapi Marmin jualan depan Ruktor tdk seperti Pkl lain kenapa di tindak tegas dan diperlakukan seperti tersebut, Tandas Eko. (Antok,Jabir & Tiem 9 Jateng & DIY).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru