Edi Susanto Pelaku Pembunuhan Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang l Detikkasus.com – Edi Susanto (39), terduga pelaku pembunuhan Rizki Apdianto, warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dikabarkan ditangkap polisi di makam kubur 1 Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).

Korban Rizki Apdianto, warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, tewas dibunuh Edi Susanto di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (24/8/2021).

Penangkapan terduga pelaku pembunuhan pemuda asal Mancilan, Mojoagung tersebut beredar di sosial media.

Baca Juga:  Bantuan Sosial Tunai Provinsi Tahap II Dan BLT DD Dibagikan Oleh Pemerintah Desa Mojongapit Kepada Warga Terdampak Covid 19

Rupanya Edi Susanto sebelumnya adalah warga Dusun Bendorangkang, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Walaupun dari KTP (Kartu Tanda Penduduk) terkini sudah bukan warga setempat. Akan tetapi pelaku pembunuhan itu sering berada di Wilayah Mojoagung.

“Tersangka asli warga Bendorangkang, Desa Tanggalrejo. Tetapi dia menikah berkali-kali, alamat KTP terakhir bukan warga Bendorangkang lagi,” ungkap Kepala Desa Tanggalrejo, Dimas Wahyu Ramadhana.

Baca Juga:  Polres Bengkayang Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sosok Pelaku Pembunuhan Pemuda asal Mojoagung Jombang, Sering Resahkan Warga.

Dijelaskan Dimas, jika selama ini sering memantau tingkah laku tersangka, sebab telah meresahkan banyak warga. Di desa tersebut tersangka sering tinggal di ‘Linggan’ atau berteduh di pembuatan bata merah sebab keluarga tidak mau menerimanya.

“Tersangka adalah residivis jambret dan baru pulang dari Lapas Jombang. Belum 1 minggu di Bendorangkang, barang-barang tetangga hilang. Seperti helm, HP, celana dan uang tunai Rp 1.5 juta. Tapi mau ditangkap sama warga si Edi lari dan tidak pulang. Nggak pulang satu bulan ternyata ada kabar berita pembunuhan,” ujarnya.

Baca Juga:  Simpan Sabu di Bawah Pohon Mangga, Seorang Petani di Pidie Ditangkap

Atas pembunuhan yang dilakukan tersangka, Kepala Desa beserta Kepala Dusun setempat, Kamim telah dimintai keterangan secara langsung oleh Polres Mojokerto.

“Ya kemarin kami dimintai keterangan, hari ini informasi dari warga sudah ditangkap,” pungkas Dimas. (Agus)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB