Dusun IX Teluk Sentosa akan Disurati DPP LSM Tipikor Kriminalitas

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Sumut I Detikkasus.com –Kamis (17/03/2022) minimnya penerapan prinsip good governance, dalam mengelola semua anggaran yang ada diDesa bisa jadi akan menjadi bentuk bumerang.

Untuk itu perlu bangat keseriusan dimulai dari pelayanan yang prima mengedepankan keterbukaan informasi, seperti yang terjadi diDusun IX Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Tim awak media dihari Selasa 14 Desember 2021 berada diDusun IX Desa Teluk Sentosa, “Saat itu ada kegiatan pembuatan rabat beton, (Tahun Anggaran)TA.2021, dengan pagu anggaran yang dipergunakan sekitar Rp 160.327.300, (Seratus Enam Puluh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratu Rupiah).

Sedangkan isi volume 3,M X 200,M., kalau mengenai kondisi ketebalan kegiatan disitu atau diplank proyek tidak ada dicantumkan berapa tebalnya.

Baca Juga:  Asisten Pengawas PU Tertutup Untuk Memberikan Layanan Informasi

“Pada saat proses pengadukan bahan material tidak ada terlihat menggunakan alat takar, atau alat tempat pengukur bahan material”.

“Agar bisa dapat ditentukan kualitas apa sebenarnya bangunan tersebut, apakah mereka menggunakan acuan K-100, dengan acuan 1.3.5 (1.sak semen 3.sak pasir 5.sak krikil). Atau menggunakan K-175/225 dengan acuan 1.2.3, (1.sak semen 2.sak pasir 3.sak krikil)”.

Selain terjadi dugaan penyimpangan dari acuan tersebut, tidak tertutup kemungkinan terjadi lagi “Pencurian ukuran dari ketebalan rabat beton yang dikerjakan, hal itu bisa terjadi disebabkan adanya bentuk gelombang badan jalan, yang tidak diratakan sebelum dilapis dengan rabat beton”.

Pembuatan jalan rabat beton diDusun IX Desa Teluk Sentosa, kuat dugaan mutu bahan bangunan seperti, krikil pasir, sangat jauh lari dari bentuk spesifikasi hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan. “Apa lagi setelah sekitar 59 menit tim berada dilokasi baru datang Kadus”.

Baca Juga:  Apbd Labbatu Ta-2019 Cv-Dian Tasya Perlu Dilidik Penegak Hukum

Afifuddin Kades Teluk Sentosa waktu itu malah bungkam bahkan memblokir whatsAAp, kemudian menyusul inisial N Inspektur pembantu wilayah I sudah dua kali ditemui awak media, selalu tidak ada diruangan, bahkan memblokir whatsAAp awak media. “Sebegini nyakah mutu kualitas keterbukaan informasi dilabuhanbatu??”.

Kepala Desa dan Irban wilayah satu kuat dugaan “Bersekongkol untuk dapat merauf pundi-pundi anggaran Alokasi Dana Desa Teluk Sentosa, terutama untuk pembuatan rabat beton diDusun IX”. Dari bentuk susunan informasi diatas, akhirnya Ramlan Nasution Ketua DPP LSM TIPIKOR KRIMINALITAS, katanya secepat mungkin akan menyurati beberapa instansi.

Ramlan Nasution mengatakan “Ada apa dibalik bungkamnya kepala desa teluk sentosa dan Irban wilayah satu, apa karena benar ada terjadi, penyimpangan, penyelewengan, hingga jenis mark’up. Takut terbongkar borok-borok yang ada akhirnya beliau seperti, bungkam dan memblokir”.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Tebar Ribuan Benih Ikan

Kalau pemerintah desa selaku eksekutif sekaligus pengelola keuangan desa, tidak bisa disiplin mengikuti semua aturan bahkan harus mampu transparan akuntabel serta bertanggungjawab. Saya khawatir nantinya berurusan dengan UU No.31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Sedangkan pada ketentuan penyalahgunaan wewenang jabatan ini, dimuat dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, “Bahwa setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi”. Akan kita mulai dari cara menyurati beberapa instansi yang kita butuhkan. Ujar Ramlan Nasution (J. Sianipar)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru