Duo Sekawan Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Sat Narkoba Polres Kubu Raya

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya l Detikkasus.com – Kembali, Sat Narkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis pil ekstasi di salah satu lobi hotel Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Duo sekawan berinisial SK (21) dan RK (19) diringkus Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada saat akan melakukan transaksi pil haram tersebut, Jumat (30/9/22).

” Tersangka berinisial SK (21) dan RK (19) warga Pontianak Utara ini ditangkap berikut barang bukti pil ekstasi sebanyak 3 butir, terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Suriansyah

Baca Juga:  Kades Lahusa Fau AM Diamankan Tipikor Sat Reskrim Polres Nisel Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

” Berawal mengantongi informasi dari masyarakat akan adanya transaksi barang haram tersebut di salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya, Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya melakukan Penyelidikan hingga berhasil meringkus dua orang pengedar ini di ruang lobi salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, beserta barang bukti 3 pil narkotika jenis ekstasi, ungkapnya, Sabtu (1/10/22).

Selanjutnya Ade menjelaskan, barang haram ini diakui kedua tersangka, yang dibelinya dari NR di Kampung Beting Pontianak Timur dengan harga Rp. 250.000 per butir, dan akan dijual kembali per butir dengan harga Rp. 310.000 (tigaratus sepuluh ribu) kepada pemesan, jelas Ade.

Baca Juga:  Polri Berikan Rasa Aman dan Nyaman dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

lanjut, Ade mengatakan, kedua tersangka mengakui mendapat keuntungan dari penjualan barang haram tersebut berupa upah perbutinya Rp. 40.000 (empat puluh ribu rupiah).

Sampai saat ini Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap terhadap NR.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Minibus Vs Truk Boks di Sungai Ambawang, Satu Orang Tewas

” Sesuai Komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si akan terus memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Kubu Raya sampai ke akar-akarnya, sehingga Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat yang kita cintai ini terbebas dari cengkraman peredaran Narkotika yang dapat merusak anak bangsa, kami berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, ini bentuk masyarakat memerangi Narkotika perusak generasi penerus bangsa, kata Ade

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Kubu Raya Polda Kalbar

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru