Dugaan Pungli Prona Desa Kalisari Situbondo “Mewabah”

Senin, 30 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO | Detikkasus.com – Dugaan Pungatan Liar (Pungli) Program Prona (Sertifikat Gratis) Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo warganua mengeluh. Pasalnya, dalam praktiknya program tersebut disinyalir memungut biaya  Rp. 650 ribu. Senin, (30/04/2018).

Hal itu dibenarkan salah satu warga Desa Kalisari yang tidak mau disebutkan namanya, “Pihaknya diminta panitia Prona membayar uang sebesar Rp 650 ribu untuk mengurus sertifikat melalui prona”.

Baca Juga:  Kegiatan BST Ke-176 Desa Sumbergandu Berjalan Sukses Dan Lancar

Menurutnya “Panitia Prona mematok biaya sebesar Rp 650 ribu untuk pembuatan biaya pembuatan sertifikat pra Prona “.

Menurut pantauan Tim S-One tidak hanya dirinya yang ditarik biaya program sertifikat massal ini. Namun banyak warga juga dikabarkan harus membayar kepada panitia Prona. Padahal warga disni banyak yang tidak mampu sehingga harus mencari hutangan agar bisa membuat sertifikat Prona.

Baca Juga:  Ribuan Elemen Masyarakat, Kawal Pasangan Tony - Antoni Daftar Ke KPU Lampung Selatan

Kepala Desa Kalisari, Abdillah saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya mengatakan, “Kalau urusan Prona saya sendiri tidak ikut campur semua saya serahkan kepada panitia Prona”.

Sementara itu, koordinator prona yang diketahui bernama Moh. Ridwan sampai berita ini dinaikkan tidak bisa dapat di konfirmasi.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Koordinator Tim S-One, Dwi Atmaka menuturkan bahwa, “Bila memang itu terjadi adanya unsur Pungli. Ini nyata telah merugikan wargany, kita akan menseriusi terkait adanya pungutan liar. Sampai ke jalur hukum pun kita akan lakukan”.

Baca Juga:  GRUP DRUM BAND SDN 4 KRIAN MERAIH JUARA 1 DLM LOMBA DRUM BAND TINGKAT SD DI LAPANGAN KODAM V/BRAWIJAYA.

Dia menambahkan, “Apalagi beberapa bulan lalu sudah terdapat OTT (Operasi Tangkap Tangan) terkait prona. Dan ada juga kades yang tersangkut prona yang menjadi tersangka. Ini adalah pintu gerbang untuk memproses secara hukum kades-kades yang nakal”, geramnya. (P4)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru