Dugaan Pungli Prona Desa Kalisari Situbondo “Mewabah”

Senin, 30 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO | Detikkasus.com – Dugaan Pungatan Liar (Pungli) Program Prona (Sertifikat Gratis) Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo warganua mengeluh. Pasalnya, dalam praktiknya program tersebut disinyalir memungut biaya  Rp. 650 ribu. Senin, (30/04/2018).

Hal itu dibenarkan salah satu warga Desa Kalisari yang tidak mau disebutkan namanya, “Pihaknya diminta panitia Prona membayar uang sebesar Rp 650 ribu untuk mengurus sertifikat melalui prona”.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga Binaannya Sebagai Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat

Menurutnya “Panitia Prona mematok biaya sebesar Rp 650 ribu untuk pembuatan biaya pembuatan sertifikat pra Prona “.

Menurut pantauan Tim S-One tidak hanya dirinya yang ditarik biaya program sertifikat massal ini. Namun banyak warga juga dikabarkan harus membayar kepada panitia Prona. Padahal warga disni banyak yang tidak mampu sehingga harus mencari hutangan agar bisa membuat sertifikat Prona.

Baca Juga:  Babin Banjar Tegeha Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kepala Desa Kalisari, Abdillah saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya mengatakan, “Kalau urusan Prona saya sendiri tidak ikut campur semua saya serahkan kepada panitia Prona”.

Sementara itu, koordinator prona yang diketahui bernama Moh. Ridwan sampai berita ini dinaikkan tidak bisa dapat di konfirmasi.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Koordinator Tim S-One, Dwi Atmaka menuturkan bahwa, “Bila memang itu terjadi adanya unsur Pungli. Ini nyata telah merugikan wargany, kita akan menseriusi terkait adanya pungutan liar. Sampai ke jalur hukum pun kita akan lakukan”.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bukti Kunjungi Warga Untuk Tingkatkan Kemitraan dan Jaga Kamtibmas

Dia menambahkan, “Apalagi beberapa bulan lalu sudah terdapat OTT (Operasi Tangkap Tangan) terkait prona. Dan ada juga kades yang tersangkut prona yang menjadi tersangka. Ini adalah pintu gerbang untuk memproses secara hukum kades-kades yang nakal”, geramnya. (P4)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB