SITUBONDO | Detikkasus.com – Warga asal Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo sebut saja Via (nama samaran) anak Sekolah Dasar Kelas 1 (satu) yang didampingi orangtuanya mendatangi Kantor Gp Sakera Situbondo. Kamis, (19/04/218) sekitar pukul 11.00 wib.
Saat orang tua korban mencari keadilan untuk anak perempuan kesayangannya yang mungil didampingi oleh Eko Febrianto yang ditemui oleh Ketum Gp Sakera, Syaiful Bahri, SP beserta anggotanya bersama Tim S-One dikantornya Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jatim.
Orang tua Via (korban) membeberkan bahwa saat kejadian pencabulan tersebut diketahui dirumah neneknya selama dua bulan. Namun semula kejadian tersebut orang tua tidak mengetahui.
Sehingga yang mereka tahu ketika neneknya cerita. Bahwa Via dibawah oleh L (pelaku) dipaksa masuk kedalam rumah dan yang bercerita itu teman Via (pelaku).
Lanjut dia, neneknya bilang coba tanyakan kepada Via (korban) dan dia bilang kalau dipaksa pelaku “L” yang akhirnya Cd “Via” memang benar ada darahnya.
Kemudian orang tua “Via” (korban) menanyakan hal tersebut secara langsung kepada “L” (pelaku) yang didampingi orangtuanya. Dan pelaku di tanyakan apa benar perbuatannya dengan bersumpah diatas Al-Qur’an.
Selanjutnya apa yang terjadi pelaku mengakui perbuatannya. Hal inilah yang membuat orangtua korban melaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor STTLP/223/IX/2017/Jatim/Res Situbondo tanggal 6 September 2017.
Dan karena tidak ada kejelasan, maka orang tua korban berharap kasus yang menimpa anaknya untuk diproses dan pelaku diadili seadil-adilnya atas perbuatannya melalui bantuan Gp Sakera (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi Edukasi Resistensi dan Advokasi) beserta Tim S-One yang didampingi oleh Eko Febrianto.
Saat dikonfirmasi oleh melalui Pembina S-One, Syaiful Bahri, SP Kanit PPA Novita Darmayanti, SH menerangkan membenarkan bahwa. Jumat, (20/04/2018). “Memang benar Laporan Polisi tersebut dan proses hukumnya berlanjut”.
Sementara itu, Ketum Gp Sakera, Syaiful Bahri, SP menuturkan bahwa.
“Kasus ini terbilang cukup aneh, kenapa hingga kini Pelaku belum di lakukan penangkapan dan penahanan, Korban masih kelas 1 SD”, tuturnya.
Yang kerap dipanggil Bang Ipoel menambahkan, “Entahlah apa yang jadi alasan Polres Situbondo tidak cepat mengambil tindakan. Namun saya masih memberi kesempatan Polres untuk mengambil tindakan lanjutan”.
Menurut Bang Ipoel, “Oleh karenanya saya minta Polres mengeluarkan SP2HP agar pelapor dan publik mengetahui perkembangan kasus ini”.
Masih sama Bang Ipoel, “Saya juga mengingatkan nama-nama yg sudah disebut pelapor agar kasus ini berlanjut untuk segera mengembalikan uang Pelapor”.
“Karena uang tersebut kalian dapat dari Korban yang kehidupannya miskin”, geramnya. (P4)