Bhayangkari Cabang Buleleng Terima Sosialisasi KPU Buleleng 

Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal 7 hari lagi yang jatuh pada hari Rabu (17/4) dan untuk memastikan tidak salah dalam pencoblosan kartu surat suara pihak Komisi Pemilihan Umum Kabuapten Buleleng hari ini Rabu (10/4) melakukan sosialisasi terhadap Pengurus  Bhayangkari Cabang  Buleleng termasuk seluruh pengurus Ranting Bhyangkari Polsek Jajaran yang dihadiri 155 orang dan juga hadir Pembina Bhayangkari AKBP Suratno, S.I.K .

Sebelum sosialisasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kapolres Buleleng selaku Pembina Bhayangkari menyampaikan bahwa Bhayangkari memiliki hak untuk dipilih dan memilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Sedangkan suami-suami dari Bhayangkari yang merupakan anggota Polri tidak memiliki hak hak memilih dan dipilih sehingg anggot Polri netral dalam pemilihan umum tetapi anggota Polri menjadi salah satu komponen peserta pemilu 2019 dibidang keamanan.

TNI/Polri siap untuk mengamankan pelaksanaan pemilu 2019 sampai selesai sehingga Bhayangkari jajaran untuk tidak terpengaruh dengan berita-berita bohong atau Hoax yang sudah beredar baik di medsos maupun di konten yang lain yang dapat mengganggu hak pilih bagi yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum 2019. Gunakan hak pilih sesuai dengan hak untuk memilih sesuai dengan hati nurani, dan apa yang diterima dari sosialisasi KPU agar disampaikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar tentang tata cara pemilihan,”Ucap Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Buleleng Komang Dudi Udiyana, S.T saat memberikan sosialisasi kepada seluruh Pengurus  Bhayangari Cabang Buleleng dan seluruh Pengurus Bhayangkari Ranting menyampaikan bahwa KPU sebagai pengawal demokrasi memegang teguh netralitas dalam pelaksaan Pemilu 2019.

Sedangkan pihak keamanan TNI/Polri selaku komponen peserta Pemilu 2019 dibidang keamanan sudah siap untuk menjaga keamanan dalam pelaksanaan pemilu untuk menjadikann pemilu yang aman, damai dan sejuk. Dalam pencoblosan terdapat lima surat suara yang harus dicoblos yang terdiri dari surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden berwarna Abu-abu, untuk surat suara DPRI berwarna kuning, surat suara DPD berwarna merah, surat suara DPRD Provensi  berwarna Biru dan surat suara DPRD Kota/Kabuapten berwana hijau.

Cara untuk melakukan pemilihan dengan cara mencoblos foto dari calon presiden dan wakil presiden, sedangkan untuk pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provensi dan DPRD Kota/Kabuapten dapat mencoblos lambang partai dan peserta pemilu yang ada di dalam kolom partai itu sendiri. Sedangkan bagi pemilih yang berasal dari luar daerah provensi Bali dan sudah terdaptar dari daerah asalnya dapat mimilih di tempat tinggal sekarang bila sudah memiliki kartu A5 dan yang dipilih hanya capres dan cawapres saja. Untuk pemilih yang memiliki kartu C6 memilih sesuai dengan tempat yang telah ditentukan, ” Jelas ketua KPU Komang Dudi Udiyana, S.T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *