Dugaan Korupsi, Di Dinas Kominfo Kota Tangerang, Pejabat Sulit Ditemui.

Banten |Detikkasus.com -Dugaan korupsi dalam belanja tenaga harian lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) kota tangerang kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, koran pemantau korupsi telah mengungkap dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Menindak lanjuti temuan itu, tim gabungnya wartawan indonesia (GWI) DPC kota tangerang mencoba meminta klarifikasi langsung ke pihak terkait.

Baca Juga:  Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Dengan Control ATM

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Menurut keterangan petugas keamanan (security) di kantor dinas kominfo, kepala dinas sedang menghadiri pertemuan dengan penjabat (Pj) wali kota tangerang, sementara kepala bidang yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Ketua DPD GWI provinsi banten, “Syamsul Bahri”. Kepada sejumlah awak media, menyatakan. Bahwa pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi resmi, namun, jawaban yang diberikan dinas kominfo. Dinilai tidak relevan, dan justru menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.

Baca Juga:  Kapolsek Kawasan Laut Celukanbawang Memimpin Analisa dan Evaluasi Kerja Mingguan Anggota

“Syamsul Bahri”, menegaskan. Bahwa pengelolaan dana dari APBN, mau pun APBD. Harus dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Tidak perlu menghindar, apalagi merasa gerah saat ditemui wartawan. Kehadiran wartawan bukan untuk merugikan siapa pun, melainkan demi kepentingan bersama agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” ujar Syamsul Bahri sebelum berpamitan menuju kantor barunya.

Baca Juga:  Prajurit Yon POM 2 Mar "Blusukan" Mall Laksanakan Operasi Yustisi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kominfo Kota Tangerang masih belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan anggaran THL tersebut.

(Jihandak Belang/Team Grop GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *