Aceh |Detikkasus.com -Dengan adanya pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik media masa online nasional aceh ini, dugaan kasus korupsi anggaran dana desa pulau pusong kecamatan langsa barat kota langsa.
Yang berjudul serta situs webnya, https://detikkasus.com/seluruh-masyarakat-desa-gampong-pulau-pusong-mengeluh-gechiknya-dugaan-tak-jujur-penyaluran-anggaran-dana-desa/tertanggal 07 oktobet 2023.
Dengan adanya, seluruh masyarakat desa gampong pulau pusong kecamatan langsa barat kota langsa. Yang sempat di dengar oleh kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, tergabung dengan pihak bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) presidium pusat di provinsi aceh.
Mengeluh, dugaan pengguna anggaran dana desa mulai menjabat. Sampai sekarang ini, belum adanya realisasi penggunaan anggaran dana desa ke masyarakat gampong pulau pusong kecamatan langsa barat kota langsa.
Parahnya lagi, dalam pantauan kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Tentang pejabat gechik desa gampong pulau pusong tersebut, belakangan ini sudah jarang masuk kantor. Bisa dalam 1 bulan lima (5) kali, “itu pun.Terkadang masuk kantor desa, terkadang juga tidak sama sekali.” Pungkasnya masyarakat itu, yang enggan namanya di sebutkan. Satu per/satu, pada beberapa hari lalu jumat 06/10/2023 sekitar pukul.11.30.wib.
Menurut, ketua bidang biro. Mewakili oleh bung ASP bidang biro IMI L.BPH.RI presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, menyikapi dalam hal tersebut. Yang sudah cukup lamanya seluruh masyarakat desa gampong pulau pusong kecamatan langsa barat kota langsa itu, “ada pun kinerja pejabat perangkat desa gampong pulau pusong tersebut. Yang kini telah membuat keresahan masyarakat gampong itu, sedikit pun sudah tidak ada kepedulian terhadap rakyatnya sendiri. Tentang penyaluran anggaran dana desa (add) tersebut, bagi kami.sebagai pihak lembaga dan masyarakat gampong pulau pusong itu.
Walau pun, apa yang telah di perbuat oleh gechik gampong desa pulau pusong itu. Mau dugaan di cekek itu anggaran dana desa atau tidak. Pihak hukum tertinggi ada, bukan di daerah saja yang ada pihak hukum tersebut. Tinggi langit, masih ada yang lebih lagi. Jadi, terus-teruslah nikmati anggaran dana desa itu. Begitu juga dengan pihak aparat hukumnya, walau pun sudah di lakukan dugaan pemeriksaan oleh pihak hukum. Tetapi diduga membungkam, tapi tidak masalah. Ada peparah mengatakan, siapa yang makan cabe. Yang terasa pedas, dia akan rasakan sendiri,” pungkasnya ASP tersebut. Dini hari senin 09/10/2023, sekitar pukul.15.33.wib.
(TR.25/Team)