Yang Bukan Warga Desa Bukit Rata. Disinyalir, Anggaran Dana Desa “ADD” Gampong Telah Di Sedot Oleh Gaji Sekdes Itu Sendiri.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Akibat dugaan adanya sentimen pribadi, yang dialami oleh salah satu seorang pejabat di dusun. Yaitu, kepala dusun (kadus) kamboja desa gampong bukit rata kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang. Berinisial “dian”, luapkan borok status kependudukan sekretaris desa (sekdes) yang bukan warga desa bukit rata itu sendiri.
Ironisnya lagi, semasa sekdes gampong bukit rata tersebut. Menjabat, dari segi anggaran dana desa (ADD) gampong telah disedot oleh peruntukan gaji sekdes itu sendiri. Apa boleh, dalam aturan sistem di pemerintahan di negara kesatuan republik indonesia ini.
Pada sebelumnya juga, sempat terjadi adanya pemberitaan yang telah terbit secara publik media online nasional ini. Berjudul, status kependudukan sekdes non asb kampong bukit rata kecamatan kejuruan muda aceh tamiang, diduga bukan warga desa itu sendiri. Terbitan pada edisi pertama (1) tertanggal 23 desember 2023 tahun lalu.
Yang sempat pula, di beberkan dari rekanan “dian” pejabat kadus kamboja lorong tani desa bukit rata kejuruan muda aceh tamiang. Rekanan “dian” itu, berdomisili di kota langsa berinisial “S.B”, Ketika kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, menerima himpunan informasi dari kalangan nara sumber. Berinisial “S.B” itu, warga daerah kota langsa provinsi aceh.
Dalam hal tersebut. Pada hari sabtu 23 desember 2023, sekitar pukul.13.45.wib tahun lalu. Sempat dirinya “SB” menghubungi melalui kalangan sejumlah wartawan media online ini, lewat selular whatsappnya. Kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh, menerima dan terhubung dengan nomor selular whatsappnya 085216xxxx72.
Dirinya “S.B” itu, menyebutkan himpunan informasi yang pernah dia dengar. Oleh rekanan kadus “dian” tersebut, bahwa. Sistem manageman kepemerintahan desa bukit rata disinyalir bobrok, ada pula salah satu pejabat sekretaris desa (sekdes kampong bukit rata tersebut.
Dugaan miliki status kependudukannya di kota langsa, sementar sekdes itu menjabat di desa bukit rata. Apakah di perbolehkan dalam peraturan pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang, “jadi selama ini. Sistem peraturan apa yang mereka jalani,” tuturnya sebagai nara sumber tersebut membeberkan secara publik.
Di lanjuti, pada edisi ke dua. Yang sempat terjadi pemberitaan secara publik di media masa online nasional ini, berjudul. Masyarakat desa kampong bukit rata kejuruan muda kabupaten aceh tamiang, minta APH polda aceh usut dan periksa sekdes bukit rata.
Yang memiliki atatus kependudukan warga daerah kota langsa, bukan status penduduk di desa itu sendiri, terkesan adanya kolusi nepotisme terhadap statusnya. Terbitan pada tanggal 25 desember 2023 tahun lalu.
Ketika, kalangan sejumlah wartawan media online ini. Sempat melakukan, jafrian kepada kepala dinas dpmg pemerintahan kabupaten aceh tamiang. Melalui lewat chat whatsapp selularnya, dini hari selasa 16/01/2024 sekitar pukul.11.47.wib. Tentang adanya pemberitaan itu, dan kalangan sejumlah wartawan media online ini. Meminta tanggapan serta setetmennya. Selaku kepala dmpg kabupaten aceh tamiang, dengan nomor selularnya 085262xxxx99.
Sekelang beberapa menit kemudian, kepala dinas dmpg aceh tamiang itu sebut saja berinisial bung “meixdonal” nama kerennya. Langsung menghubungi telepon selularjya kalanga sejumlah wartawan media online ini, sekitra pukul.11.48.wib, dirinya bung “meixdonal” tersebut. Mengomentari, “dalam hal itu. Bapak boleh saja bertanya kepada pihak kecamatan (camat)-nya, bersama datok penghulunya. Yang melakukan pengangkatan sekdes itu siapa, kan pihak dianataranya.” Imbuhnya, kepala dinas dmpg pemkab aceh tamiang. Mengulaskan kepada pihak publik media online ini.
Pantauan kalangan sejumlah wartawan media online ini, diduga adanya kepentingan oleh pihak kadus kamboja lorong tani desa kampong bukit rata kejuruan muda aceh tamiang itu, sebut saja “dian”. Dengan secara terpisah pula, “dian” kadus kamboja lorong tani itu, sempat menjanjikan kepada kalangan sejumlah wartawan media online ini. Akan melakukan pemberian data agar dapat mengupas borok-borok di dalam sistem menegeman pemerintahan desa bukit rata tersebut, yang sampai saat ini. “Dian” itu, terkesan membungkam tanda ada lanjutan ke depannya.
(Jihandak Belang/Team)