Dugaan Adanya Penyalah Gunaan Anggaran Dana Desa “ADD” Desa Kampung Selele Kecamatan Karang Baru

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencapai Ratusan Juta Rupiah, Tahun 2021-2022-2023.

Diduga Berbau Mark-Up Ajang Korupsi, Yang Di Endapkan Dan Dibekingi Oleh Beberapa Oknum Pengurus L.BPH.RI Komda Aceh Tamiang.

Aceh |Detikkasus.com -Terungkapnya, perihal adanya dugaan adanya penyalah gunaan anggaran dana desa (ADD) desa kampong selele kecamatan karang baru pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang.

Mencapai ratusan juta rupiah itu, mulai tahun 2021-2022-2023, diduga berbau mark-up ajang korupsi. Serta juga yang diendapkan dan juga dibekingi oleh beberapa oknum pengurus lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) aceh tamiang, salah satunya dari pihak perangkat desa. Yaitu, sekretaris desa (sekdes)-nya.

Merangkap jabatan secara terselubung, di pengurusan l.bph.ri komda aceh tamiang. Yang diperani oleh, orang dari l.bph.ri komda aceh tamiang. Sapaan sebutan “Jas-RI”, ketika kalangan sejumlah wartawan media online ini. Sempat ada menerima data sesuai pula adanya yang dihimpun informasi dari salah satu awak media online di aceh tamiang. Secara langsiran mulai pemberitaan di media online lainnya, “Y”. Dengan nomor selular chat whatsappnya 085270xxxx48, dini hari kamis 18/01/2024 sekitar pukul.11.53.wib.

Baca Juga:  Tim Was-Ops Itwasum Polri Kunker Ke Polda Aceh, Terkait Pelaksanaan OMB Seulawah 2023-2024

Yang dilangsirkan berbentuk link web pemberitaan media online lainnya, yang berjudul. Dugaan korupsi dana desa, datok selele : “semua sudah sesuai aturan”. Tertanggal terbitan, rabu 17 januari 2024 kemarin lalu.

Berlanjut, pada langsiran jafrian ke dua. Yaitu, berbantuk data dokumen. Kepada kalangan sejumlah wartawan media online ini, tentang dugaan penyala gunaan dana desa mencapai ratusan juta rupiah.

Yang tertukiskan, 1. Bidang kawasan pemukiman, rehab rumah tidak layak huni tahun anggaran 2021. Laporan realisasi pelaksanaan Rp.198.948.940 (10 unit), sumber informasi dari masyarakat penerima bantuan, bahwa belanja bahan material dan upah kerja total biaya kurang dari Rp.7.000.000,- diduga laporan dana realisasi dan dana realisasi pelaksana sebenarnya ada selisih lebih perhitungan anggaran yang sangat besar yang seharusnya dilaporkan sebagai silpa. Dan dana tersebut, dapat digunakan pada tahun anggaran berikutnya (adanya indikasi dugaan korupsi).

Baca Juga:  Kejati Kalteng dan UNPAR Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha.

Pada nomor 2, pembangunan jamban umum/mck umum tahun 2022. Belanja, modal bangunan dan upah kerja Rp.100.239.000. Untuk pembangunan 1 unit rumah mck umum dan 5 septictank sumber informasi pekerja dan masyarakat penerima manfaat bahwa biaya material dan upah kerja diperkirakan kurang dari Rp.6.000.000/ 1 unit septictank, diduga laporan dana realisasi dan dana realisasi pelaksanaan sebesarnya ada selisih lebih. Perhitungan anggaran yang besar, yang seharusnya dilaporkan sebagai silpa. Dan dana tersebut, dapat digunakan pada tahun berikutnya (adanya indikasi korupsi).

Pada nomor tiga (3), aitem belanja jasa honorarium/insentif guru pengajian Rp.19.200.000,- laporan realisasi pelaksanaan tahun anggaran 2020 (diduga kegiatan fiktif). Sumber informasi salah seorang guru pengajian, bahwa setiap bulan mendapatkan honor Rp.50.000,- yang bersumber dananya dari baitul mal (daerah kabupaten) itu sendiri. Pada aitem nomor empat (4), belanja barang kosumsi (makan/minum untuk posyandu, tahun anggaran 2020 laporan realisasi pelaksanaan Rp.16.734.000.- tahun anggaran 2021 laporan realisasi pelaksana Rp.44.288.920.- Tahun anggaran 2022, laporan realisasi pelaksanaan Rp.40.427.000.

Baca Juga:  Pimpinan Redaksi Media TargetNews.Id Adakan Baksos di Hari Pers Nasional

Lanjutkan, “Y” awak media online tersebut. Juga meyampaikan komentarnya, kepada kalangan sejumlah wartawan media online ini. “Hati hati.. Dibelakang mereka rombongan orang si jas RI,” ujarnya “Y”. Langsiran jafrian ke chat whatsapp selularnya di sampaika kepada kalangan sejumlah wartawan media oline ini, dini hari sekitar pukul.11.54.wib.

Dengan secara terpisah pula, sebutan “Y” juga langsung menghubungi selular whatsapp kalangan sejumlah wartawan media online ini, dan langsung menambahkan komentarnya “Y” awak media online itu. “Dibalik belakang dugaan adanya penyalah gunaan ADD desa alue selele, beberapa oknum pengurus l.bph ri komda aceh tamiang. Karena sekdes alue selele juga, orang dari lembaga tersebut,” tuturnya mengakhiri komentarnya kepada kalangan sejumlah wartawan media online ini. Dengan nomor 085270xxxx48, dini hari kamis 18/01/2024 sekitar pukul.12.00.wib.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru