Dugaan Adanya Pelanggaran Normatif PT SPA dan CV RAJ Dinasker Tutup Mata | Detik Kasus Jawa Bali. Reporter Teddy Sh.a.

Minggu, 23 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Minggu, 23/07/2017, Dibalik kemegahan bandara Blimbingsari, Banyuwangi Jawa Timur, ternyata masih menyimpan kisah duka. Yakni nasib karyawan outsourching, yang bertahun-tahun harus menerima gaji dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Nasib miris tersebut menimpa puluhan karyawan Ground Handling bandara Blimbingsari dibawah naungan CV Radhytia Avio Jasa (CV RAJ), Banyuwangi.

Ketua Serikat Pekerja Ground Handling bandara Blimbingsari, Yudi Purnomo SE bercerita, dia bersama rekan-rekannya mengabdi sejak 25 September 2015. Awalnya, mereka bernaung dibawah PT Satria Perdana Angkasa (PT SPA), Surabaya. Karena terus menerus dibayar dibawah UMK, karyawan pun melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyuwangi, pada 2 Juli 2016. Dengan tembusan ke Inspektoran Jenderal Perhubungan Udara, Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Ombudsman Surabaya, Garuda Indonesia, Jakarta, Wings Air, Jakarta dan PT Gapura Angkasa, Jakarta.

Baca Juga:  Personil Pos Strong Poin Pura Ponjok Batu Memberikan Pelayanan Kepada Pemedek Yang Melaksanakan Persembahyangan

“Tahun 2015, UMK Banyuwangi, sebesar Rp 1.460.000, namun upah yang kita terima paling banyak hanya Rp 1.220.000, bahkan pernah hanya Rp 900.000, dan tahun 2016, UMK Rp 1.559.000, tapi gaji kami paling banter Rp 1.252.000,” ucap Yudi Purnomo, Jumat (21/7/2017).

Makin parah, oleh perusahaan outsourching, para karyawan Ground Handling bandara Blimbingsari, tidak diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Dan pasca pelaporan, tanggal 3 Agustus 2016, tiba-tiba PT SPA mengeluarkan surat bahwa mereka tidak lagi menaungi para karyawan. Namun beralih dibawah CV RAJ.

Memasuki tahun 2017, harapan karyawan Ground Hindling bandara Blimbingsari, untuk bisa menerima gaji layak ternyata masih jauh dari angan. Paling banyak, dia menerima bayaran Rp 1.042.000, bahkan pernah Cuma menerima Rp 740.000, saja. Padahal UMK tahun 2017 berada diangka Rp 1.730.000.

Baca Juga:  Di Depan Pasar Desq Bondalem Bhabinkamtibmas Bondalem Antisipasi Jalur Kendaraan

“Dalam perjanjian kontrak dengan CV RAJ, gaji kami itu tertulis Rp 1.534.000, tapi nyatanya kami tidak pernah menerima upah segitu,” jelas pria asal Dusun Krajan, Desa Glagah, Kecamatan Glagah, ini.

Tak mau mendapat perlakukan tidak menyenangkan terus menerus, dengan didampingi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Cabang Banyuwangi, tanggal 7 Juni 2017, untuk kali kedua, mereka kembali mengadu ke Disnakertrans setempat. Langkah perjuangan ini akan terus dilakukan karyawan Groung Handling bandara Blimbingsari, hingga hak-hak mereka terpenuhi.

Baca Juga:  Amankan Warga Beribadah Minggu, Polsek Seririt Laksanakan Pam Arus Lalu Lintas Digereja Tangguwisia

“Para karyawan ini bekerja sesuai aturan, maka upah yang diterima pun juga harus sesuai. Untuk shift pagi, mereka bekerja mulai pukul 05.20 WIB sampai 14.00 WIB dan shift siang mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, karena itu kita akan terus perjuangkan,” ungkap Ketua KSPI Cabang Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi, SH.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Direktur CV RAJ Banyuwangi, Sukanti Swastikawati SH MM, mengaku tidak tahu menahu dengan kejadian ini. Bahkan, dia menyebut bahwa CV yang dia miliki tidak pernah menempatkan karyawan di bandara Blimbingsari, Banyuwangi.

“Kita gak ada kaitanya dengan bandara Blimbingsari, masalah itu saya tidak tahu,” katanya. ( TED ).

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB