DPRD Tulungagung, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda sidang penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan persetujuan bersama ranperda lainnya. Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono berlangsung di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Rabu (18/5/2022).

Marsono mengatakan, rapat paripurna yang digelar hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, Kamis (21/5/2022) lalu. Untuk hasil rapat paripurna dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.

Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui,” kata Marsono.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) Sukanto juga menyampaikan 4 catatan strategis. Catatan, masukan dan imbauan yang disampaikannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Rombongan Tamu Istimewa Polda Gorontalo Berkunjung Ke RSUD dr. Iskak Tulungagung

1. Fraksi Golkar berharap agar skema masa relaksasi masa transisi skema IMB ke PGB, betul-betul bisa digunakan untuk menyusun Perda PGB supaya pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung mendapatkan kenaikan PAD namun tidak terlalu membebani masyarakat miskin.

2. Fraksi Golkar berharap dengan pergantian nomenklatur baru dari IMB ke PBG maka pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi ke publik agar percepatan yang dimaksud dapat terealisasi dengan baik.

3. Permasalahan parkir dan retribusinya selama ini menjadi perdebatan banyak pihak, karena diakui atau tidak banyak yang merasa dirugikan dan ada yang meraup keuntungan dari parkir itu sendiri. Sudah saatnya Kabupaten Tulungagung dengan Ranperda baru ini bisa mentertibkan perparkiran sehingga PAD Kabupaten Tulungagung bisa lebih optimal.

4. Dengan adanya ranperda ini sudah sangat jelas dari pasal per daerah tinggal pasal bagaimana pemerintah mengimplementasikanya melalui dinas terkait, agar tidak ada lagi kebocoran di tengah jalan terkait restribusi parkir ini. Karena selama ini banyak oknum yang menikmati manfaat dari area parkir yang ada di sekitar Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Acara Halal Bihalal Lsm dan Wartawan Terpusat di Halaman Gedung DPRD Tulungagung

“Fraksi Golkar perlu memberikan catatan, imbauan, masukan maupun harapan kita semua. Agar Perda ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” kata Sukanto dalam sidang paripurna.

Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah bekerja keras untuk meneliti, mengoreksi, dan menyempurnakan semua ranperda.

Menurut Maryoto, meskipun selama dalam pembahasan terdapat perbedaan pendapat, namun dengan semangat kebersamaan untuk membentuk suatu kebijakan yang implementatif serta didasarkan pada azas dan teori hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akhirnya ranperda tersebut dapat disetujui. Untuk selanjutnya akan dievaluasi di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Tulungagung Berikan Santunan pada Penderita Kanker

Terhadap pandangan catatan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, baik yang berupa masukan dan harapan akan segera kita tindaklanjuti. Agar setiap harapan yang disampaikan segera terwujud,” kata Maryoto.

Untuk diketahui, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 adalah sebagai berikut :

1. Anggaran Pendapatan
Anggaran pendapatan pada Tahun 2021 sebesar Rp. 2.615.259.162.182, realisasi pendapatan sebesar Rp. 3.095.975.320.366.40 atau 118,38%.

2. Anggaran Belanja
Anggaran belanja Tahun 2021 sebesar Rp. 3.054.038.942.585 dan realisasi belanja sebesar Rp. 2.753.992.358.427.47 atau sebesar 90,18%.

3. Pembiayaan
a. Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 447.279.780.403 realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 447.279.780.403.41 atau 100%
b. Anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 8.500.000.00. (Raya)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB