DPRD Nias Selatan Gelar Paripurna Pertama

Nias Selatan | Detikkasus.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan masa jabatan 2019 – 2024 menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka pengumuman fraksi-fraksi dan unsur pimpinan serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyusunan tata tertib di Ruang Sidang DPRD, Senin (7/10).

Rapat paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua Sementara DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST dan didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Fa’atulo Sarumaha, S.IP.,MM serta dihadiri Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru, Forkopimda, Sekretaris Daerah Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Plh. Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu.

Usai disetujui seluruh anggota DPRD pada susunan acara rapat paripurna pada pengumuman fraksi-fraksi dan pimpinan DPRD. Sekretaris DPRD Nias Selatan Firman Giawa, SH.,MH membacakan pengumuman nama frkasi dan struktur fraksi DRPD Kabupaten Nias Selatan dengan mendasari surat dari Partai Politik sehingga terbentuk 9 (sembilan) fraksi dilembaga DRPD yang terdiri dari : pertama, Fraksi PDIP Perjuangan yakni, Nurtiza Dakhi (Ketua); Ferisman Ndruru, SE (Wakli Ketua); Samahato Buulolo (Sekretaris); Yustina Repi dan Elisati Halawa, ST (Anggota). Kedua, Fraksi NasDem yakni, Sokhiwanolo Waruwu (Ketua); Fa’atulo Sarumaha, S.IP.,MM (Wakil Ketua); Pegangan Dakhi, S.Pd (Sekretaris); Eli Yunus Ndruru, Am.Kep dan Efendi Ndruru (Anggota). Ketiga, Fraksi Golkar yakni, Aldika Wau, SH.,MH (Ketua); Sozanolo Ndruru (Wakil Ketua); Suarmanto Laia, S.Kom.,MM (Sekretaris) dan Agustana Ndruru (Anggota). Keempat, Fraksi Demokrat yakni, Kristian Laia, S.Kep.,Ns (Ketua); Biv. Tinanda Limbong, S.Pd.K (Wakil Ketua); Luluzatulo Sarumaha (Sekretaris); Nibezaro Halawa, ST (Anggota).

Baca Juga:  Di Desa Wisata Hilisimaetano, Menparekraf RI Kunjungi Maniamolo Fest

Berikutnya kelima. Fraksi Berkarya yakni, Alternatif Bago (Ketua); Aris Agustus Dachi (Wakil Ketua); Wajokhi Famaugu (Sekretaris) dan Purim Putri J. Dachi, SH (Anggota). Keenam, Fraksi Garuda yakni, Juniardin Tafonao, S.Pd (Ketua); Restuman Ndruru, S.Pd (Sekretaris) dan Meliakhi Sarumaha (Anggota). Ketujuh, Fraksi Perindo yakni, Tongoni Tafonao, BA (Ketua); Memoris Fau, SH (Sekretaris) dan Arman Laia, S.Pd (Anggota). Kedelepan, Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit yakni, Fa’ahakhododo Gulo, SE (Ketua); Ir. Budirahman Maduwu (Wakil Ketua); Jon Ken Li Laia (Sekretaris) dan Asazatulo Giawa (Anggota). Kesembilan, Fraksi PAN-PSI yakni, Sifaoita Buulolo, ST (Ketua); Nurlimawati Loi (Sekretaris) dan Wati Loi (Anggota).

Baca Juga:  Raskin Kualitas Buruk Dari Bulog Ketapang Dijadikan Makanan Bebek - Detik Jasus Jawa Bali.

Lanjut Firman Giawa membacakan struktur pimpinan DRPD Kabupaten Nias Selatan masa jabatan 2019 – 2024 sebagai berikut : Elisati Halawa, ST dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Nias Selatan; Fa’atulo Sarumaha dari Fraksi NasDem Wakil Ketua I DPRD dan Agustana Ndruru dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II DRPD.

Pada agenda pertama pada rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan sekaligus penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan tentang Pembentukan Fraksi-Fraksi dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Wakil Bupati Nias Selatan.

Baca Juga:  Masyarakat ke 3 Desa Orahili Fau Kecamatan Fanayama Menuntut Agar Diberhentikan Penambahan Pasir

Sementara pada agenda paripurna pembentukan Pansus penyusunan tata tertib DPRD. Seluruh anggota menyepakati struktur pimpinan dan anggota Pansus pada penyusunan tata tertib yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Wakil Bupati Nias Selatan dalam sambutannya menyampaikan sebagai mitra kerja DPRD Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah menyambut baik sekaligus mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengumuman fraksi-fraksi dan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Nias Selatan masa jabatan 2019 -2024.

Keberadaan Pansus DPRD memiliki peran yang sangat penting bagi pelaksanaan tugas para anggota DPRD secara efektif dan efisien khususnya dalam melakukan kajian terhadap suatu permasalahan yang men jadi alasan dibentuknya Pansus.

(Supardi Bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *