Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur l Mengingat pembangunan sarana air bersih di desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan tahun lalu diduga belum bermpanpaat dengan masyarakat lantaran tidak memiliki sumber air.
Dan pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2019 terindikasi tidak transparan (tidak memasang papan merk) dan menggunakan matrial kerokos (sirtu).
Serta timbangan matrial semen/pasir/batu diduga asal masuk dalam molent (pengaduk) oleh sebab itu ketua DPC.LPK-MS (lembaga perlindungan konsumen mitra sejahtra) angkat bicara
Di tegaskan Pauzan,rabat beton di desa Sinar Pagi diduga menggunakan kerokos (pasir batu) tidak sesuai RAB saya mohon kepada penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian agar dapat melidik pembangunan tersebut
Sebetulnya tahun anggaran masih berjalan namun hal itu perlu di lidik dengan tujuan fuldata fulbaket dulu sehingga pada ahir nya nanti mudah untuk melakukan pengusutan papar Pauzan
Kepala Desa inisial NA dengan pengelola kegiatan belum dapat di minta keterangan tentang volume jalan dan besarnya anggaran,menurut impormasi pekerja kepada awak media,kepala desa biasanya datang memeriksa pekerjaan tunggu saja pak ucapnya sambil bekerja
(Rza)