Dosmar Banjarnahor Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Humbahas l Detikkasus.com – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bupati Dosmar Banjarnahor mengimbau masyarakat humbahas untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan menerapkan lima M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker yang benar, menjaga jarak minimal 1,5 meter, membatasi mobilitas di tempat umum, dan menjauhi kerumunan. Hal itu disampaikan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor kepada sejumlah wartawan di Doloksanggul, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga:  Mahasiswa IAIN Pontianak Giat Pengabdian Kolaboratif Internasional

Dia mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19, semua pasien yang terkonfirmasi akan dirawat di tempat isolasi terpadu Desa Nagasaribu.

“Tadi pagi kami sudah rapat dengan Satgas Covid-19, semua yang terkonfirmasi covid wajib masuk isoter. Siapapun, kecuali yang dirawat di Rumah Sakit Doloksanggul,” jelasnya.

Dosmar memaparkan, bahwa penyebaran Omicron ini sangat cepat. Meskipun OTG (orang tanpa gejala), namun berpotensi menyebarkan virus.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Rapat Secara Daring Bahas NKB Tentang Kerja Sama Budi Daya Pertanian hingga Pasca Panen di Food Estate Sumatera Utara

“Jangan karena satu orang, semua jadi korban. Dalam isoter, semua terlayani. Di sana ada dokter, obat-obatan, makanan dan dikawal TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Covid. Kapasitas isoter untuk 25 orang pasien. Jadi gak usah takut, hanya pindah tidur saja dalam isoter,” kata Dosmar.

Di sisi lain, sambung Dosmar, untuk pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya melalui Dinas Pendidikan akan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi PAUD/TK, SD dan SMP.

Baca Juga:  Bupati Humbahas bersama Kapolres, Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sipropam, Sikum dan Siwas Polres

PJJ ini akan dievaluasi seminggu sekali sesuai dengan perkembangan Covid-19. Selanjutnya untuk mencegah penyebarannya, melalui Satgas akan kembali melakukan pembatasan kegiatan di tempat ibadah, acara adat (pesta) dan kerumunan lainnya yang berpotensi sebagai penyebaran Covid-19. (EML)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *