Polda Jawa Timur, detikkasus.com – Direktorat Kepolisian Air Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditpolair Polda Jatim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras diduga tak berizin atau ilegal yang dibawa melalui transportasi laut.
“Kami amankan dua orang penumpang Kapal Motor (KM) Dorolonda yang membawa minuman keras dalam jumlah banyak,” ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditpolair Polda Jatim AKBP Ruru Wicaksono kepada wartawan usai melakukan penangkapan di Surabaya, Senin dini hari.
Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial AT dan PS. “Kami masih mendalami penyelidikan terhadap keduanya,” ujarnya.
Kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) itu sendiri, lanjut dia, telah dibuntuti oleh Kapal Polisi Abimanyu milik Ditpolair Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
“Jadi dalam penangkapan ini sebenarnya Ditpolair Polda Jatim membantu Kapal Polisi Abimanyu Ditpolair Mabes Polri,” ucapnya.
Dia mengatakan KM Dorolonda sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 22.00 tadi malam dan petugas Ditpolar Polda Jatim langsung melakukan penggeledahan.
“Ternyata benar kami temukan sebanyak 18 koli berisi minuman keras berbagai merek yang dibawa oleh dua pelaku ini,” ujarnya.
Tampak minuman keras berbagai merek tersebut masuk dalam golongan C, dengan kadar etanol 45 persen.
Polisi masih menyelidiki apakah 18 koli minuman keras yang dibawa oleh kedua pelaku ini merupakan barang impor ilegal atau berisi minuman keras palsu hasil oplosan sendiri yang dikemas dengan berbagai merek terkenal. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ucap Ruru.
Polisi juga masih menyelidiki kedua pelaku naik KM Dorolonda dari pelabuhan mana dan akan mendistribusikan 18 koli minuman keras yang diduga ilegal tersebut ke mana. “Rute KM Dorolonda tadi berangkat dari Pelabuhan Bitung, lalu singgah ke Jakarta dan kemudian berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Selanjutnya KM Dorolonda masih akan berlayar ke arah Makassar dan seterusnya ke wilayah Indonesia Timur,” jelasnya.
AKBP Ruru Wicaksono mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, khususnya menggali keterangan dari kedua pelaku yang saat ini telah diamankan di Markas Ditpoliar Polda Jatim, kawasan Tanjung Perak Surabaya. “Nanti kalau sudah didapat informasi yang lengkap kami akan menggelar jumpa pers,” ujarnya.
sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.