Dit-Pamobvit Polda Aceh, Gelar Minggu Bersih Di Pantai Lhoknga

Jantho | Detikkasus.com – Personel dit-pamobvit polda aceh bersama polres dan pemkab aceh besar, menggelar kegiatan minggu bersih di objek wisata pantai kecamatan lhoknga, kabupaten aceh besar minggu 21 april 2024

Dir-pamobvit polda aceh, Kombes Yudi Chandra Erlianto menyampaikan. Kegiatan minggu bersih tersebut, melibatkan 120 personel. Dengan rincian 30 personel dit-pamobvit, 30 personel polres aceh besar. 30 personel pemkab aceh besar, 10 personel TNI AL dan 20 orang masyarakat setempat.

Baca Juga:  Pengamat Hukum, Herman Hofi Soroti Kasus "Bapak Genjot Anak '" Di Kubu Raya

“Minggu bersih yang melibatkan 120 orang dari berbagai unsur itu bertujuan untuk melaksanakan surve di objek wisata pantai lhoknga, selanjutnya juga. Dilaksanakan rapat koordinasi terkait, pengelolaan dan kebersihan pantai”. Kata, Kombes Yudi Chandra Erlianto yang juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Yudi mengatakan, pantai Lhoknga merupakan salah satu objek wisata yang ada di wilayah hukum Polda Aceh, sehingga perlu menjadi perhatian bersama terkait keamanan dan kebersihannya.

Baca Juga:  Bupati Paolus Hadi Lepas Festival Keriang Bandong

Nantinya, kata Yudi, direncanakan juga akan dilakukan penggandaan pos pengamanan terpadu dan tower pantau yang diisi oleh personel dari basarnas, TNI, Polri, serta sat-pol pp w-h

Sementara itu, sekda kabupaten aceh besar. Sulaimi juga menyampaikan, bahwa jadwal rutin pengambilan sampah di lokasi objek wisata pantai wilayah aceh besar. Yang sudah berjalan setiap minggu, akan dimaksimalkan.

Baca Juga:  Koramil 0812/16 Sekaran Bareng Warga "KarBak" Bersihkan Makam Joko Tingkir

Selain itu, katanya, pemkab aceh besar juga akan menambah jumlah tong sampah di beberapa titik objek wisata. Serta akan membuat regulasi dan sanksi kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat pengunjung yang tidak menjaga kebersihan.

“Kami menginginkan harus adanya komitmen antara perangkat kampung, pengelola, dan pengunjung dalam menjaga kebersihan objek wisata pantai”. Kata, sulaimi.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *