Indonesia Propinsi Jawa – timur Kabupaten Pasuruan, detikkasus.com – Untuk kesekian kalinya, anggota dewan komisi lll DPRD Kota Pasuruan sidak dibeberapa titik pekerjaan proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pasuruan, (18/10/2017).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ada beberapa pihak pelaksana proyek yang dinilai tidak mematuhi aturan (SOP) dalam melakukan pekerjaan di lapangan, dan itu mendapat keritikan keras dari para anggota dewan komisi lll.
Kali ini, giliran proyek peningkatan saluran air dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang terletak di Kelurahan Purut Rejo Kota Pasuruan yang digarap oleh CV. Citra Usaha Mandiri dengan nilai kontrak 405.533.000.
Ada beberapa temuan terkait sidak (Inspeksi Mendadak) yang dilakukan pihak dewan kali ini yakni, campuran semen dengan pasir yang seharusnya 1 banding 4, fakta di lapangan ditemukan 1 banding 12, hal ini mendapatkan kritikan keras dari salah satu anggota DPRD komisi lll H. Muhammad Sodiq.
“Dalam pekerjaan saluruan air ini, sudah tidak sesuai dengan (RAB). yang menjadi prioritas utama dalam pekerjaan ini adalah campuran antara semen dan pasir harus diperhatikan karena itu merupakan pondasi yang seharusnya diperkuat,” tegas Sodiq.
Hal senada juga disampaikan oleh Helmi, S.Psi. selaku Ketua Komisi lll, “Ini memakai uang rakyat, dalam pekerjaan ini jangan main-main, ini masalah kerugian negara,” singkatnya dengan nada kecewa.
Ditempat yang sama, Bu Mita selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang didampingi Kepala Bidang, pihaknya tidak menampik dengan temuan para anggota dewan yang Sidak di lapangan tersebut.
Sementara itu, Gustab juga menjelaskan kepada media ini bahwasanya hal seperti ini sudah biasa terjadi di lapangan, “Hal seperti ini sudah biasa, dan sering terjadi di lapangan. setidaknya, saya sudah seringkali memperingatkan rekanan agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan di lapangan,” turur Gustab.
Pelaksana Proyek saat dikonfirmasi oleh wartawan memilih bungkam, hanya mengaku salah. Menindak lanjuti hal ini, para wakil rakyat itu akan membawa rana ini ke dalam pembahasan rapat dewan, “dalam kasus ini, selanjutnya akan menjadi pembahasan kami di Kantor dewan,” tutup Helmi. (ank).