Humbahas l Detikkasus.com – Sikap responsif Disdukcapil Humbahas atas informasi adanya warga yang lumpuh selama 38 tahun untuk difasilitasi dokumen kependudukannya cukup diapresiasi warga.
“Kami aplus dengan sikap dan sigap Disdukcapil Humbahas, karena surat yang kami layangkan tentang kondisi saudara kami Tony untuk mendapatkan dokumen kependudukan direspon dan langsung disikapi,” kata Mangatas Simamora, adik kandung Tony, dirumahnya, di Dusun Siharbangan, Desa Simangaronsang, Dolok Sanggul, baru-baru ini.
Mangatas menjelaskan, sejak kejadian 30 tahunan lalu yang melumpuhkan abangnya, Tony menumpang dan menjadi tanggung jawab keluarganya.
“Karena secara keumuran, Tony sudah layak memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP el sendiri. Terlebih, ketika Tony mendapatkan fasilitas dari negara melalui program pemerintah,” urainya.
Petugas Disdukcapil, Menanti Sihombing dilokasi mengatakan, pihaknya hanya mendata dan melakukan perekaman terhadap Tony yang lumpuh, dan selanjutnya akan dibuatkan dokumen kependudukannya.
“Kehadiran kita hanya merekam serta mengambil data yang selanjutnya akan diterbitkan dokumen kependudukan yang nantinya akan dipisahkan dari KK sebelumnya. KK Tony akan dimandirikan,” ujarnya
Kadis Dukcapil, Jara Trisepto Lumbantoruan MM diruang kerjanya, Kamis (30/6-2022) mengatakan, setiap Warga berhak atas dokumen kependudukan, karena sifatnya konstitusional.
“Negara, melalui Disdukcatpil Humbahas hadir dan siap memfasilitasi hak warga atas dokumen kependudukan. Terlebih karena kondisi dan alasan sesuatu pemohon dokumen akan dikunjungi untuk didata, perekaman hingga diterbitkannya dokumen kependudukan tadi. Itu sudah kewajiban kita dan menjadi hak warga,” jelas Jara.
Mantan Camat Lintongnihuta ini juga berterima kasih atas surat yang dikirimkan ke institusinya, terkait keberadaan Tony untuk difasilitasi dokumen kependudukan. Dia juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika ada warga yang berkebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas untuk dibuatkan dokumen kependudukannya.
“Informasikan pada kita jika ada penyandang disabilitas, agar kita terbitkan Biodata WNI pada database kependudukan. Sinergisitas informasi seperti ini yang sangat kita harapkan dari masyarakat untuk pengurusan
dokumen kependudukan. Ke depan, ketika dokumennya lengkap, disitulah kesempatan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas lain, seperti bantuan atau kemudahan yang diberikan oleh negara melalui program pemerintah,” pungkasnya .
● Evendy