Disdagkop UM Bojonegoro Mencetak Sebanyak 38.715 KPP

Bojonegoro | Detikkasus.com – Sebanyak 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah terus digencarkan. Salah satunya program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Hingga saat ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro telah mencetak sebanyak 38.715 KPP.

Program KPP ini merupakan program yang bertujuan menyejahterakan para pedagang. Selain itu, program KPP meminimalisir risiko pedagang terjebak rentenir.

Baca Juga:  Presiden Dan Pejabat Tinggi Negara RI: Diminta Tinjau Pasca Banjir Besar-Besaran Di Provinsi Aceh, Jangan Hanya Cuma Nonton Saja.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan dan Usaha Mikro, Disdagkop UM, Agus Setiadi Rakhman, SH.MM. menyampaikan bahwa program KPP dilakukan dengan pemberdayaan usaha mikro melalui pelatihan, pendampingan, bantuan fasilitas permodalan dan perbaikan sarana dan prasarana perdagangan. Program ini dalam rangka penumbuhan iklim usaha, pengembanga usaha, pembiayaan dan kemitraan. Dalam hal ini, Pemkab Bojonegoro bekerja sama dengan PD. BPR Bank Daerah Bojonegoro.

Baca Juga:  DPRD Trenggalek Pantau APBD P Yang Sudah Dieksekusi, Sebelum Dievaluasi Gubernur

“Sampai saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro telah mencetak sebanyak 38.715 KPP. Pemkab Bojonegoro memberikan subsidi bunga pinjaman bagi penerima Kartu Pedagang Produktif (KPP),” ucapnya.

Agus Setiadi Rakhman menjelaskan bahwa pemberian subsidi bunga diberikan sebesar 3% (tiga persen) dari 6% (enam persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman di atas Rp 5 juta sampai dengan Rp 25 juta. Juga sebesar 2% (dua persen) dari 3% (tiga persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman 0 (nol) sampai dengan Rp 5 juta.

Baca Juga:  Seorang Warga Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Bhabinkamtibmas Subsektor Banda Baro Melayat Ke Rumah Duka

“Tahun 2023 juga sudah kita anggarkan untuk subsidi juga,” jelasnya.

Agus Setiadi Rakhman juga berharap UMKM di Bojonegoro dapat memanfaatkan kebijakan dari program KPP tersebut.

(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *