Disdagkop UM Bojonegoro Mencetak Sebanyak 38.715 KPP

Bojonegoro | Detikkasus.com – Sebanyak 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah terus digencarkan. Salah satunya program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Hingga saat ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro telah mencetak sebanyak 38.715 KPP.

Program KPP ini merupakan program yang bertujuan menyejahterakan para pedagang. Selain itu, program KPP meminimalisir risiko pedagang terjebak rentenir.

Baca Juga:  Dinas Damkar Bojonegoro Berhasil Padamkan Kebakaran di Kelurahan Banjarejo

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan dan Usaha Mikro, Disdagkop UM, Agus Setiadi Rakhman, SH.MM. menyampaikan bahwa program KPP dilakukan dengan pemberdayaan usaha mikro melalui pelatihan, pendampingan, bantuan fasilitas permodalan dan perbaikan sarana dan prasarana perdagangan. Program ini dalam rangka penumbuhan iklim usaha, pengembanga usaha, pembiayaan dan kemitraan. Dalam hal ini, Pemkab Bojonegoro bekerja sama dengan PD. BPR Bank Daerah Bojonegoro.

Baca Juga:  Sinergisitas Forkopimda Bojonegoro dalam Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

“Sampai saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro telah mencetak sebanyak 38.715 KPP. Pemkab Bojonegoro memberikan subsidi bunga pinjaman bagi penerima Kartu Pedagang Produktif (KPP),” ucapnya.

Agus Setiadi Rakhman menjelaskan bahwa pemberian subsidi bunga diberikan sebesar 3% (tiga persen) dari 6% (enam persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman di atas Rp 5 juta sampai dengan Rp 25 juta. Juga sebesar 2% (dua persen) dari 3% (tiga persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman 0 (nol) sampai dengan Rp 5 juta.

Baca Juga:  PDAM Kabupaten Bojonegoro, Siapkan Teknisi Menjelang Idul Fitri Demi Kelancaran Kebutuhan Air Bersih

“Tahun 2023 juga sudah kita anggarkan untuk subsidi juga,” jelasnya.

Agus Setiadi Rakhman juga berharap UMKM di Bojonegoro dapat memanfaatkan kebijakan dari program KPP tersebut.

(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *