Dipanggil Ipda, Ketua BPD Minta Jangan Berlarut Ciptakan Relijius

Kaur l Detikkasus.com – Tindak lanjut laporan BPD yang mana didalam isi surat tersebut memintak kepala desa SA di berhentikan dari jabatan nya,atas kejadian kasus vcs Kepala Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

Ketua BPD Desa Sinar Mulya Caryudi menyampaikan BPD dipanggil oleh Ipda adapun pemanggilan nya secara tertulis,dan intinya mintak BPD menghadap di kantor Inspektorat Daerah Kaur cq Inspektorat Pembantu wilayah Empat di Padang Kempas

Baca Juga:  Sambut Kedatangan Anggota VI BPK RI di Kalbar

Di tambahkan Caryudi,surat pemanggilan BPD menghadap Irban lV atas dasar SPT Inspektorat Kaur tertanggal 12 Maret 2023

Kami dipanggil menghadap pada hari tanggal,Senin 13/3/2023 langsung ke Irban Empat yaitu Ujang Anuar

Baca Juga:  Wabup Sujiwo Hadiri Rakortas BP2MI bersama Pemprov Kalbar

Tokoh Masyarakat Desa Sinar Mulya Maje menyampaikan kepada BPD Desa Sinar Mulya semoga kiranya laporan BPD segera di proses dan segera di selesaikan untuk mendukung program Kaur Relijius sekaligus juga mendukung program visi misi Bupati,Kaur “BERSERI” Bersih Sejahtra Enerjik dan Relijius kata Caryudi

Kepala Ipda Kabupaten Kaur Harika.S.Sos membenarkan sudah memanggil BPD Desa Sinar Mulya sebagai pelapor,kami mengundang untuk mendengarkan keterangan dari BPD dan setelah dipanggil intinya masyarakat melalui BPD memintak kepala desa Sinar Mulya di berhentikan,hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pimpinan yaitu Bupati Kaur,mohon bersabar karna pekerjaan Ipda sangat banyak tenaga sangat kekurangan kata Harika

Baca Juga:  Oloan Paniaran Nababan Hadiri Rakercab III PDI-Perjuangan Humbahas Tahun 2022

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *