Dinas Teknis Pelayan Publik, Mobil Dinas Rusak Berat

Kaur l Detikkasus.com – Kendaraan operasional untuk pelayanan publik/masyarakat bukan tidak butuh melainkan amat di perlukan.

Berbeda dengan Dinas Pertanian bukan tidak ada kendaraan operasional R4 kendraan nya ada namun saat ini kendaraan tersebut rusak parah.

Kepala Dinas Pertanian melalui Sekretaris Pertanian Hamidi Dianri kepada awak media membenarkan kendaraan Dinas R4 rusak anggaran perbaikan yang di anggarkan didalam DPA belum cukup untuk perbaikan.

Baca Juga:  Dir-Samapta Polda Aceh : Pemilu 2024 Semakin Dekat, Polisi Siapkan Diri Untuk Pengamanannya

Untuk kendaraan dinas R2 dipakai Kasi Kasi,biaya untuk pemeliharaan barang habis pakai sudah jelas sesuai dengan peruntukan,berbeda dengan kendaraan operasional R2 untuk penyuluh,itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi yang pasti tidak masuk DPA Dinas Pertanian Kabupaten Kaur ujarnya.

Baca Juga:  ASN Harus Kreatif dan Inovatif

Motor Dinas PPL yang pensiun kita tarik dan peruntukan selanjutnya sedang proses pendataan yang pasti untuk PPL yang belum dapat motor operasional.

Baca Juga:  Keluhan Warga Sekitar TPI Minta Benahi Kabel Listrik, Dirut PLN: Besok Kita Survey

Kemudian mengenai Perjalanan Dinas DL Dalam Daerah ataupun DL Luar Daerah saya tidak paham karna wewenang Kepala Dinas,PA kepala Dinas langsung,saya tidak paham nanti salah informasi kata Hamedi Dianri. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *