Dinas PUPR OKU, Diduga Gagal dalam Pengawasan Pembangunan

OKU l Detikkasus.com – Saat awak media detik kasus. Com 11/5/2022 mendatangi lokasi pembangunan jembatan jalan poros sp 4 – sp 5 yang baru saja selesai di kerjakan sekitar -+ 2 -3 bulan yang lalu kondisi sekarang sudah mengalami kerusakan parah bahkan warga setempat kesulitan untuk melintasi jembatan tersebut.

Saat awak mwdia detik kasus. Com meminta keterangan kesalah satu warga desa penilikan sp 4 kecamatan peninjauan kabupaten oku warga pun menjelaskan keluh kesah nya akan keadaan jembatan yang baru saja selesai di kerjakan itu menurut keterangan bapak rudi hartono klo jembatan seperti ini bukan lah pekerjaan perusahaan profesional masa iya bangun jembatan baru selesai sudah rusak tegas nya.

Baca Juga:  Ruangan Kadis dan Staff PUPR OKU Selalu Terkunci Rapat Disaat Mereka Ada di Ruangan 

Tidak sampai di situ saja pak rudi hartono menyampaikan bahwa pihak dari pekerja atau mandor saya tidak tahu,mereka mempunyai hutang sama saya sebesar Rp. 2,300,000 sampai sekarang belum di kembalikan saya sudah coba puluhan kali menghubungi mereka ga ada yang mau angkat telpon padahal telpon mereka aktif sakit saya mas sudah saya bantu malah sayang di tipu mentah mentah mereka juga ninggalkan hutang sama warung di sini sampai sekarang belum di bayar,sama mas klo di hubungi ga mau angkat telpon nya

Baca Juga:  Diduga Perencanaan Asal Jadi Proyek Sport Center Menelan Dana Miliaran Rupiah di 2024 Kembali Dianggarkan

Pembangunan jembatan jalan poros sp 4 – sp 5 di desa penilikan kecamatan peninjauan perlu di tinjau kembali oleh pihak pengawas dan ppk dari dinas pu penataan ruang oku apa kah seperti ini kinerja pengawas dan ppk dalam pembangunan jembatan sp 4 yang memakai anggaran uang negara sebesar Rp. 3,589,000,000 hanya merugikan keuangan negara dan mendapatkan hasil pembangunan jembatan yang bobrok

Kuat dugaan bahwa pihak pengawas dan ppk hanya menerima laporan saja dan tidak pernah mendatangi dan mengawasi secara langsung sehingga dari pihak pekerja mengerjakan asal asalan dari kejadian ini apa yang harus harus di lakan oleh kepalak dinas terhadap ppk tersebut harus di beri sangsi tindakan tegas dari kepala dinas pu penataan ruang oku terhadap ppk dan pengawas yang bertanggung jawab dalam pekerjaan pembangunan jembatan jalan poros sp4 – sp5 kepala dinas pu penataan ruang oku harus memberi sanksi tegas bila perlu di evaluasi kembali seluruh ppk dan pengawas di dinas pu penataan ruang oku. (Hsn BSR)

Baca Juga:  Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *