Humbahas l Detikkasus.com – Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali melakukan peninjauan pengerjaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Merdeka, Doloksanggul. Kamis, (19/01-2023)
Mereka melakukan untuk memastikan pekerjaan pemasangan material sesuai Basteck pengerjaan agar hasilnya tidak mengecewakan masyarakat pengguna di Humbahas.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Anggiat Simanallang ST, MT mengatakan pihaknya setiap hari hadir ditempat memastikan pengerjaan supaya tetap terjaga sehingga pembangunan MPP berjalan dengan baik.
“Ya, kita disini melihat langsung pengerjaan pemasangan pekerjaan, sehingga benar benar sesuai dengan kwalitas pengerjaan konstruksi,” katanya.
Dikatakan Anggiat meski dengan waktu pertambahan tetapi pengerjaan harus rapi tidak asal tempel hingga kondisi bangunan tetap kuat dan terjaga
“Dengan waktu yang sudah sempit kia harus pastikan pekerjaan tetap terjamin, kuat dan rapi sertq menjaga kwalitas bangunan dengan terjamin,” Pungkasnya.
Sementara rekanan PT. Bina Karya Sejati domisili jakarta tersebut, merasa optimis dapat menyelesaikan dengan waktu tersisa tiga puluh hari, pengerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan berlaku.
” Kita genjot pekerjaan sesuai dengan waktu yang disediakan menyelesaikan hingga rampung, lebih cepat lebih baik, menambah tenaga pekerja,” ujar Hutasoit yang sengaja ditugaskan mengawasi pengerjaan MPP
Dikatakan, Pihaknya PT. Bina Karya Sejati menambah para tenaga pekerja dari tempat lain menyelesaikan MPP. Tidak ingin pekerjaan berlarut hingga tidak mencapai waktu,
“Saya disuruh direktur PT. Bina Karya Sejati dari jakarta menambah tenaga serta memotivasi pekerja hingga pekerjaan tuntas sebelum habis masa perpanjangan” ujarnya.
Diketahui, nilai kontrak sebesar Rp. 6.361.026.874,73 dari Pagu Anggaran sebesar Rp.7.999.996.700,-. Jangka waktu pelaksanaan Kegiatan Pembangunan MPP adalah 25 Agustus – 31 Desember Namun sesuai aturan diberikan waktu 50 hari menyesuaikan denda 1/1000/mii- per hari
Pantauan Detikkasus pihak Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Inspektur, Pejabat Pembuat Komitmen PPK, Pengawas Lapangan, Dinas PMPTSP, Dinas Kominfo dan PT. Bina Karya Sejati melakukan rapat evaluasi di Kantor Proyek Pembangunan MPP.
Hasilnya, merekomendasi pelaksanaan pembangunan MPP ditambah tenaga kerja, menyediakan bahan material dan menjaga kualitas pekerjaan mengikuti spesifikasi teknis sesuai dalam Kontrak.
(Evendy)