Dinas Pendidikan Ponorogo: Keputusan Bupati Ponorogo Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Kepala UPT Dinas Pendidikan

Kamis, 29 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAWA TIMUR – PONOROGO |  detikkasus.com – Setelah sempat ditunda penyampaian petikan Bupati Ponorogo tenteng pemberhentian dari jabatan kepala UPT Dinas Pendidikan yang sudah terjadwal Hari jumat 23 November akhirnya terlaksana pada selasa 27 November 2018 bertempat di Gedung Terpadu Kabupaten Ponorogo. Acara yang dihadiri Wakil Bupati Ponorogo Dr. H. Soedjarno, M.M., Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Dra.Hj. Tutut Erliena,M.Pd, jajaran Dinas Pendidikan lainnya, serta 21 wakil Kepala Sekolah di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:  Wabup Sergai Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59 Tahun 2019

Dalam sambutannya Wakil Bupati Ponorogo, Drs. H. Sudjarno, MM menyampaikan,” Pemberhentian 12 Kepala UPT Dinas Pendidikan ini nantinya akan digantikan dengan 8 koordinator wilayah pendidikan di Kabupaten Ponorogo. Kemudian sisanya 4 orang Kepala UPT akan tetap menjabat di UPT masing masing tetapi UPT tersebut tidak struktural” ujar Soejarno.

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Amankan Ibadah Tahun Baru Digereja GKPB Seririt Didesa Tangguwisia

“Walaupun ini bersifat pemberhentian tetapi Wakil Bupati tetap berharap agar kita terus ikhlas dalam bekerja, pergantian struktur seperti ini merupakan hal yang biasa dalam bekerja. Karena pemberhentian jabatan ini bersifat nasional semua Kabupaten Kota juga melakukan pemberhentian ini, diganti dengan struktur yang baru. Kita terus bekerja dalam mewujudkan pendidikan ponorogo ini menjadi lebih baik” tambah Soejarno

Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Dra.Hj. Tutut Erliena,M.Pd menyebutkan ada 3 dasar pengambilan keputusan pemberhentian ini : Permendagri nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perbub nomor 33 tahun 2018 tentang pembentukan UPT Dinas Pendidikan Ponorogo, Petikan keputusan bupati no 224 tahun 2018 tentang penghapusan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Cempaga Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Reporter : Deny Eko
Editor : Anang Sastro

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru