JAWA TIMUR – PONOROGO | detikkasus.com – Setelah sempat ditunda penyampaian petikan Bupati Ponorogo tenteng pemberhentian dari jabatan kepala UPT Dinas Pendidikan yang sudah terjadwal Hari jumat 23 November akhirnya terlaksana pada selasa 27 November 2018 bertempat di Gedung Terpadu Kabupaten Ponorogo. Acara yang dihadiri Wakil Bupati Ponorogo Dr. H. Soedjarno, M.M., Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Dra.Hj. Tutut Erliena,M.Pd, jajaran Dinas Pendidikan lainnya, serta 21 wakil Kepala Sekolah di Kabupaten Ponorogo.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Ponorogo, Drs. H. Sudjarno, MM menyampaikan,” Pemberhentian 12 Kepala UPT Dinas Pendidikan ini nantinya akan digantikan dengan 8 koordinator wilayah pendidikan di Kabupaten Ponorogo. Kemudian sisanya 4 orang Kepala UPT akan tetap menjabat di UPT masing masing tetapi UPT tersebut tidak struktural” ujar Soejarno.
“Walaupun ini bersifat pemberhentian tetapi Wakil Bupati tetap berharap agar kita terus ikhlas dalam bekerja, pergantian struktur seperti ini merupakan hal yang biasa dalam bekerja. Karena pemberhentian jabatan ini bersifat nasional semua Kabupaten Kota juga melakukan pemberhentian ini, diganti dengan struktur yang baru. Kita terus bekerja dalam mewujudkan pendidikan ponorogo ini menjadi lebih baik” tambah Soejarno
Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Dra.Hj. Tutut Erliena,M.Pd menyebutkan ada 3 dasar pengambilan keputusan pemberhentian ini : Permendagri nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perbub nomor 33 tahun 2018 tentang pembentukan UPT Dinas Pendidikan Ponorogo, Petikan keputusan bupati no 224 tahun 2018 tentang penghapusan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Ponorogo.
Reporter : Deny Eko
Editor : Anang Sastro