Investigasi | Detikkasus.com – Cirebon Kota. Beredar angin kabar yang berhembus dikalangan masyarakat Cirebon Kota terkait pengelolaan lahan parkir Pasar Jagasatru kini menjadi dinamika bagi masyarakat setempat yang dinilai tak kunjung henti-hentinya, pasalnya disinyalir adanya oknum yang berkutat andil untuk meraup keuntungan dalam pengelolaan lahan parkir Pasar Jagasatru Cirebon Kota yang cukup menguntungkan untuk dijadikan lahan pemburu rupiah.
Saat ditemui (27/02/19) Di Kantornya, Taufik sebagai Kaur Retribusi pasar Jagasatru membenarkan adanya pengelolaan lahan parkir Pasar Jagasatru di pihak ketigakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, ” iya pak, permasalahan tersebut sejak dulu belum selesai sehingga yang saya ketahui hanya pihak pak Akhyadi selaku Dirut, mungkin bisa menjelaskannya, silahkan bapak kesana saja”, tuturnya.
Sementara ditempat terpisah, Akhyadi Dirut Perusahaan Daerah Pasar Kota Cirebon didampingi Maman (Dirop) dan Dudung (Dirum) menerangkan history MoU Pasar Jagasatru dengan PT. Asp Land Development yang ditanda tangani oleh Almarhum Darwin yang saat itu menjabat sebagai Dirut.
“kalau kita hanya mengetahui dengan PT. Asp Land Development yang sebagaimana mestinya dalam kewajibannya”, terangnya Akhyadi.
Dikatakanya Akhyadi, “Apabila terbukti adanya pihak ketiga yang tidak sesuai prosedur dalam peralihannya, maka kami tidak akan segan-segan mengambil sikap”, Nadanya dengan tegas.
Ditambahkannya Maman selaku Direktur Oprasional, “Nanti kita kroscek, apabila terbukti nanti kita surati dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya”.
Hal senadapun disampaikan Dudung sebagai Direktur Umum disela-sela waktu terbatas.
Saat dikonfirmasi melalu tepon selulernya, H. Udin Kusnaedi, SE Direktur PT. Asp Land Development memaparkan permasalahan tersebut, ” Baiknya bapak Konfirmasi dulu ke pak Didi yang saat itu selaku DirOp (Direktur Oprasional) yang lama, setelah itu akan mendapatkan kejelasan”, Ujarnya H. Udin.
“Monggo bapak konfirmasi aja ke pak Didi, pasti pihak mereka (PD Pasar) tidak akan mungkin gegeabah dalam melakukan itu ya, saya yakin ada kontrak-kontrak antara pak didi dengan pengelola pasar (pak Rasman)”, Tuturnya H. Udin.
“kan sekarang pengelola parkir pasar itukan pihak ketiga, dimana-mana sekarang juga dipihak ketiga, baik di Rumah Sakit, Pasar Tradisional, Pasar Modern itukan hak kewenangannya dari pengelola atau dikelola sendiri atau dipihak ketiga, saya tidak tahu ya, mungkin seperti itu”, Terangnya H. Udin.
Sementara Didi Mantan Direktur Oprasional belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan, pasalnya saat dihubungi melalui whatsapp dan nomor telepon selulernya, beliau belum membalas chat whatsapp serta tidak mengangkat Telpon saat mau dikonfirmasi oleh awak media.
Sementara Hendra (Pengelola) saat ditemui enggan berkomentar di hadapan beberapa awak media, “maaf, saya belum bisa memberikan keterangan penting”, singkatnya Hendra.
Dalam hal ini membuat Masyarakat Pemerhati Kebijakan Pengelolaan Lahan Parkir Pasar yang akrab disapa Bang Jupri mulai angkat bicara terkait desas-desus yang tengah ramai diperbincangkan warga Cirebon Kota terkait Pengelolaan lahan parkir Pasar Jagasatru yang diduga tidak sesuai prosedural untuk dipihak ketigakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, “Nanti saya dalami permasalahan tersebut, apabila bukti-bukti sudah dianggap cukup, akan saya pelajari dahulu sebelum permasalahan tersebut dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait seperti Kementrian Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian, Walikota Cirebon dan Ombudsman serta Pihak terkaitnya lainya”, Tegasnya.
Harapan saya, Kepada Pemkot Cirebon agar sesegera mungkin untuk mengroschek dinamika pengelolaan lahan parkir pasar Jagasatru agar permasalahan tersebut yang cukup hangat dapat terangkat benang merahnya, imbuhnya Jupri.
*( Sendika Lubis )*