Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com –Jumat (12/11/2021) Kalau memang benar anggaran dana desa itu murni, bukan untuk kepentingan kelompok maupun perseorangan. Ada baiknya kita mintak inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, untuk mampu buka-bukaan dipenggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Serang.
Yang akan kita mintak Inspektorat untuk buka-bukaan, adalah penggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Serang Elang semasa dikelola Ahmad Fauzi. Jikalau nantinya inspektorat tidak mau buka-bukaan, patut diduga inspektorat ikut terlibat memanpaatkan Anggaran Dana Desa untuk kepentingannya. Ujar sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi.
Fungsi inspektorat adalah untuk membantu Bupati dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi. “Jika pembinaan dan pengawasan beralih fungsi menjadi pembiaran dan pembodohan, tentunya sampai kiamatpun tiba, tidak akan pernah Anggaran Dana Desa itu bisa sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)”.
Melalui keterbukaan informasi publik atau Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008, maupun tentang standar layanan informasi publik (PERKI Nomor 1 Tahun 2018). Nantinya akan kita mintak Inspektorat labuhanbatu mau transparan, dipenggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Serang Elang yang kelola Ahmad Fauzi satu periode. Ujar sumber
Tidak tertutup kemungkinan, “Selama satu periode atau sejak dirinya menjadi Kepala Desa Tanjung Serang Elang, semua laporan realisasi kegiatan sebatas sama persis dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kita siap membentuk TIM untuk mengkaji ulangan kembali, penggunaan Anggaran Dana Desa selama dia kelola asalkan inspektorat berani untuk buka-bukaan”.
Jika dirinya mampu membangun rumah mewah kan dari awal sudah kubilang bahwa aku sedikitpun tidak ada merasa iri, tapi kalau sipatnya berubah deraktis menjadi, sombong, angkuh, hanya karena punya rumah mewah tentunya, perlu diteliti hingga tuntas penggunaan Anggaran Dana Desanya. “Siapa tau ada melakukan penyimpangan hingga jenis Mark’up, sebelum jadi Kades bisa disebut kehidupannya serba pas-pasan”. Ujar sumber
Sebatas mengingat edisi 06/11 dengan judul “Disusun kuala ada kegiatan, tetapi penanggungjawab anggaran malah bungkam”. Setelah mendapatkan informasi akhirnya Tim bergegas menuju lokasi Dusun Kuala, dikegiatan pengerasan jalan terindikasi ada bentuk penyimpangan dari penyimpangan dari bestek maupun spesifikasi RAB hingga jenis Mark’up, kemudian tim melihat kondisi rumah mantan kepala desa kondisi tertutup.
Akhirnya tim menelepon Ahmad Fauzi “Dirinya berkata sangat jauh tak bisa bertemu”. Kemudian melalui WhatsApp Tim melakukan konfirmasi, namun Ahmad Fauzi tidak mau memberikan layanan informasi. Dengan ketidak mauan beliau memberikan layanan informasi, mungkin disitulah bentuk nyata kekuatannya untuk mampu menyikat pundi-pundi anggaran dana desa”. (J. Sianipar)