Diminta Bpk-RI Periksa Blud Rantauprapat

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Labuhanbatu – Senin (01/07/2019), Diminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Untuk periksa “Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara”. Lapak atau bisnis parkir yang bertarip Lima ribu rupiah ditambah karcis parkir tidak sesuai dengan nomor plat kendera’an roda dua yang diparkirkan sipasien.

Sangat diharapkan BPK-RI mampu mengaudit pengelola’an keuangan pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum, terkait Peratuan bupati labuhanbatu no: satu (1) tahun 2013 tentang pedoman pengelola’an keuangan tidak tertutup kemungkinan beralih pungsi menjadi “Asal si BOS senang saya siap memberikan yang terbaik untuk si BOS sebab, Walau beribu kicauan burung posisi saya tetap aman berkat trik main dari si BOS”.

Baca Juga:  Bersama Babinsa Bhabinkamtibmas Gerokgak Silaturahmi Kewarga

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no: 23 tahun 2005 tentang Pengelola’an Keuangan Badan Layanan Umum, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri no: 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelola’an Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Ataupun peraturan lainnya sangat diharapkan untuk mampu menjadi acuan, Agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Segera memeriksa secara transparan Lapak bisnis parkir RSU Rantauprat.

Pada edisi yang lalu 21/06/2019 tentang judul “Tarip Parkir Lima Ribu Rupiah Di RSU Rantauprapat Sangat mencekik Leher”. Kemudian menyusul berita diedisi 26/06/2019 dengan judul “Diperhub Tidak Campur Tangan Tarip Parkir Di RSU Rantauprat”. Kedua judul berita tersebut membuat keingin tauan intansi mana sebenarnya yang menerima pendapatan hasil lapak parkir di Rumah Sakit Umum Rantauprapat. Akhirnya sekitar pukul 11:45 wib Awak media ditemani Boy R Dalimunthe Kabag (Kepala Bagian) Parkir Badan Pendapatan Daerah.

Baca Juga:  Aksi galang dana untuk palu dan donggala, puluhan bobotoh turun ke jalanan

BOY R DALIMUNTHE Kabag PARKIR di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu mengatakan “Setoran lapak parkir di RSU Rantauprapat tidak ada saya terima, Karena bukan menjadi wadah badan pendapatan daerah yang mengelola setoran parkir RSU, Pengelola’an lapak parkir di Rumah Sakit Umum sejak dari dulu dikelola pihak RSU melalui Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD, Ujar Boy

ADI SUBAGIO S A,g mengatakan “Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan perintah daerah di indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas”,

Baca Juga:  Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dalam Melatih Siswa Jelang Perayaan HUT RI Ke 73

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD. Ujar ADI

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru